Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) RI mengubah vonis dua mantan prajurit TNI yang sebelumnya divonis penjara seumur hidup atas kasus penembakan pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.
Dalam putusan kasasi terbaru, hukuman untuk kedua terdakwa, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli, dikurangi menjadi pidana penjara selama 15 tahun.
Putusan tersebut tercantum dalam amar kasasi Mahkamah Agung dengan nomor perkara 213 K/MIL/2025 yang dikutip pada Senin (20/10/2025).Baca Juga:
Selain pidana penjara, kedua mantan prajurit TNI itu juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
"Terdakwa I pidana penjara selama 15 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer," bunyi kutipan amar putusan MA.
Selain hukuman badan, MA juga memerintahkan kedua terdakwa untuk membayar restitusi kepada keluarga korban.
Terdakwa I, Bambang Apri Atmojo, diwajibkan membayar Rp209,6 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp146,3 juta kepada Ramli, rekan Ilyas yang turut menjadi korban luka dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Akbar Adli dijatuhi kewajiban membayar Rp147 juta kepada ahli waris Ilyas dan Rp73 juta kepada Ramli.
Untuk terdakwa ketiga, Rafsin Hermawan, MA mengurangi masa hukuman dari empat tahun menjadi tiga tahun penjara, dan menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Insiden berdarah yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula pada 1 Januari 2025, ketika seorang pria bernama Hendri menyewa mobil milik Ilyas selama tiga hari dengan bayaran Rp1,5 juta.
Namun, mobil tersebut justru dijual ke oknum TNI seharga Rp40 juta.
Setelah menyadari GPS kendaraan mati sebagian, anak korban, Agam Muhammad, melacak keberadaan mobil tersebut hingga ke wilayah Saketi, Pandeglang.
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI