
Sidang Suap Proyek Jalan Sumut Memanas, Hakim Desak KPK Selidiki Lagi Eks Kasatker BBPJN Dicky Erlangga
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BeritaJAKARTA – Sekitar 120 orang yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Da'am Bin Nasirin menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Mereka menuntut pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 93.000 meter persegi yang kini telah digunakan untuk pembangunan Jalan Flyover Pramuka dan Taman Kota Rawasari.
Mayoritas peserta aksi adalah kaum ibu dan remaja perempuan yang membawa poster serta spanduk berisi tuntutan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Baca Juga:
Dalam orasinya, mereka menyebut lahan tersebut telah dikuasai secara turun-temurun selama lebih dari 50 tahun, dan belum pernah mendapat kompensasi dari pemerintah.
"Tanah milik almarhum kakek kami, Da'am Bin Nasirin, telah dipakai untuk proyek pelebaran jalan dan taman kota tanpa ganti rugi. Kami datang menuntut keadilan," ujar salah satu orator aksi dari atas mobil komando.
Para ahli waris juga mendesak untuk bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Rano Karno guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
"Kami ingin duduk bersama Gubernur dan Wakil Gubernur. Sudah terlalu lama hak kami terabaikan. Tanah kami dipakai, tapi tidak ada pembayaran seperti yang seharusnya diatur dalam undang-undang," lanjutnya.
Mereka mengklaim memiliki dokumen sah atas lahan tersebut berupa Verponding Indonesia Pajak Tanah dan Rumah Tahun 1952 tertanggal 3 Desember 1952.
Dalam aksi tersebut, para ahli waris didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H. & Partners, yakni Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., bersama Advokat Heri Sugiarto, S.H., dan Advokat Ade Leo Pratama, S.H.
Advokat Alian Safri menyampaikan, pihaknya kecewa karena hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari Pemprov DKI, meski permintaan audiensi telah diajukan sejak Juli 2025.
"Kami telah bertemu dengan perwakilan Komisi D DPRD dan masih menunggu jadwal survei lokasi. Namun sampai hari ini, survei itu belum juga dilakukan," ujarnya.
Alian juga menegaskan bahwa ada indikasi lahan ahli waris digunakan oleh pemerintah provinsi dan pihak swasta tanpa mekanisme hukum yang sah, termasuk dalam proyek Grand Pramuka dan taman kota.
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BeritaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa di Istana Mer
PolitikJAKARTA Samsung kembali menghentikan distribusi firmware terbarunya, One UI 8, untuk sejumlah perangkat flagship.adsenseKeputusan ini
Sains & TeknologiJAKARTA Bank Indonesia (BI) menyoroti dampak besar dari kebijakan pemerintah yang menempatkan dana sekitar Rp200 triliun di sektor perban
EkonomiJAKARTA Di tengah proses perceraiannya dengan Ahmad Assegaf, selebgram sekaligus pengusaha kecantikan Tasya Farasya dikabarkan tengah mem
EntertainmentPADANG SIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Pendataan Izin Usaha dan Pajak Reklame
PemerintahanBANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras guna memastikan harga beras di p
EkonomiTANJUNG JABUNG TIMUR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangk
PemerintahanLUBUK PAKAM Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 menjadi momen istimewa bagi para santri di Kabupaten Deli Serdang. adsenseBupat
PemerintahanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan teknologi internet baru yang diklaim lebih murah dari
Sains & Teknologi