Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Dijaga 31 “Sniper” Tiap Malam
SAMARINDA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Gang Langgar,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sekitar 120 orang yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Da'am Bin Nasirin menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Mereka menuntut pembayaran ganti rugi atas lahan seluas 93.000 meter persegi yang kini telah digunakan untuk pembangunan Jalan Flyover Pramuka dan Taman Kota Rawasari.
Mayoritas peserta aksi adalah kaum ibu dan remaja perempuan yang membawa poster serta spanduk berisi tuntutan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Baca Juga:
Dalam orasinya, mereka menyebut lahan tersebut telah dikuasai secara turun-temurun selama lebih dari 50 tahun, dan belum pernah mendapat kompensasi dari pemerintah.

"Tanah milik almarhum kakek kami, Da'am Bin Nasirin, telah dipakai untuk proyek pelebaran jalan dan taman kota tanpa ganti rugi. Kami datang menuntut keadilan," ujar salah satu orator aksi dari atas mobil komando.
Para ahli waris juga mendesak untuk bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Wakil Gubernur Rano Karno guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
"Kami ingin duduk bersama Gubernur dan Wakil Gubernur. Sudah terlalu lama hak kami terabaikan. Tanah kami dipakai, tapi tidak ada pembayaran seperti yang seharusnya diatur dalam undang-undang," lanjutnya.
Mereka mengklaim memiliki dokumen sah atas lahan tersebut berupa Verponding Indonesia Pajak Tanah dan Rumah Tahun 1952 tertanggal 3 Desember 1952.
Dalam aksi tersebut, para ahli waris didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H. & Partners, yakni Advokat Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., bersama Advokat Heri Sugiarto, S.H., dan Advokat Ade Leo Pratama, S.H.
Advokat Alian Safri menyampaikan, pihaknya kecewa karena hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari Pemprov DKI, meski permintaan audiensi telah diajukan sejak Juli 2025.
"Kami telah bertemu dengan perwakilan Komisi D DPRD dan masih menunggu jadwal survei lokasi. Namun sampai hari ini, survei itu belum juga dilakukan," ujarnya.
Alian juga menegaskan bahwa ada indikasi lahan ahli waris digunakan oleh pemerintah provinsi dan pihak swasta tanpa mekanisme hukum yang sah, termasuk dalam proyek Grand Pramuka dan taman kota.
"Ada dugaan perampasan lahan secara terstruktur. Tanaman, pagar, bahkan gubuk milik ahli waris dihancurkan untuk membangun taman. Ini pelanggaran serius terhadap hak atas properti," tegasnya.
Perwakilan ahli waris diterima oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Wisnu Permadi, serta sejumlah pejabat dari bagian hukum Pemprov DKI dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Dalam pertemuan tersebut, ahli waris menyerahkan dokumen pendukung kepemilikan lahan.
"Kami menyampaikan semua dokumen, termasuk legal opinion dari Prof. B.F. Sihombing yang menegaskan kepemilikan sah atas lahan tersebut," kata Heri Sugiarto.
Pihak Pemprov DKI berjanji akan menyampaikan hasil audiensi kepada Gubernur untuk dibahas lebih lanjut dan menunggu jadwal audiensi lanjutan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Para ahli waris menegaskan akan terus melakukan aksi hingga ada kepastian hukum dan pembayaran ganti rugi.
"Kami tidak akan berhenti sampai hak kami dipenuhi. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan yang sudah terlalu lama diabaikan," tandas Advokat Alian Safri.
Kasus ini menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam proses pembangunan untuk kepentingan umum.
Pemerintah diharapkan dapat menanggapi secara terbuka dan transparan demi mencegah ketidakpercayaan publik terhadap proses administrasi dan hukum agraria.*
(a008)
SAMARINDA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Gang Langgar,
HUKUM DAN KRIMINAL
PULAU PINANG Lima warga negara Indonesia (WNI) mengakui bersalah atas tiga kasus perampokan bersenjata yang terjadi di sejumlah lokasi p
INTERNASIONAL
ASAHAN Tim gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menemukan 1.677 batang kayu rimba yang diduga berasal dari
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan dinas dari Solok Selatan menuju Pa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan nasional, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 202
EKONOMI
OlehAnggito Abimanyu.BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahunan pada Kuartal I 2026 sebesar 5,61. Angka ter
OPINI
JAKARTA Jelang Idul Adha 1447 H atau 2026 M, umat Islam kembali diingatkan pada salah satu momentum ibadah yang dinilai memiliki keutamaan
AGAMA
ACEH BESAR Dua lembaga pendidikan berbasis pesantren, Tapak Suci Pesantren Modern Tgk. Chiek Oemar Diyan dan Dayah Insan Qur&039ani, m
PENDIDIKAN
MEDAN Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, menyebut Universitas HKBP Nommensen (UHN) menunjukk
PENDIDIKAN
JAKARTA Upaya pembersihan material lumpur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hampir
NASIONAL