BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Gakkum Kehutanan Temukan 1.677 Kayu Hasil Pembalakan Liar di Asahan, Lima Perusahaan Diselidiki

Adelia Syafitri - Senin, 18 Mei 2026 08:38 WIB
Gakkum Kehutanan Temukan 1.677 Kayu Hasil Pembalakan Liar di Asahan, Lima Perusahaan Diselidiki
Tim gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menemukan 1677 kayu rimba ilegal di 5 perusahaan di Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, Sumut pada Rabu (13/5/2026). (foto: Dok Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN — Tim gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menemukan 1.677 batang kayu rimba yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di lima perusahaan pengolahan kayu di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).

Kayu tersebut diduga berasal dari praktik pembalakan liar di kawasan hutan Desa Poldung, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), sebelum kemudian didistribusikan ke sejumlah industri pengolahan kayu di Asahan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan operasi ini dilakukan bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran kayu ilegal dari Desa Poldung, Labura.

Kayu tersebut diduga diangkut dan ditampung oleh sejumlah industri pengolahan kayu di wilayah Asahan.

"Tim gabungan kemudian melakukan pengecekan lapangan untuk menelusuri asal-usul kayu, legalitas dokumen angkutan, serta kesesuaian kegiatan industri dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hari dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026).

Dalam pemeriksaan lapangan, petugas menemukan dugaan penerimaan kayu ilegal di lima perusahaan.

Sejumlah kayu bulat dan mesin pengolahan turut diamankan sebagai barang bukti.

Rinciannya sebagai berikut:

- CV AMS: 758 batang kayu log dan 12 unit mesin bandsaw disita
- UD R: 413 batang kayu log dan 5 unit mesin bandsaw
- CV FJ: 36 batang kayu log dan 6 unit mesin bandsaw
- CV MBS: sekitar 360 batang kayu log dan 2 unit mesin bandsaw
- CV SJP: sekitar 110 batang kayu log dan 5 unit mesin bandsaw

Selain kayu bulat, tim juga menemukan kayu olahan berupa papan dan reng kaso di lokasi industri tersebut.

Saat ini, penyidik masih menelusuri legalitas dokumen pengelolaan kayu, termasuk Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB), Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO), serta penanda legalitas kayu.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Tabrak Truk di Perjalanan Dinas Menuju Padang
Ketika Angka Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Bersih dari Lumpur, Pemulihan Hampir Tuntas
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Senin 18 Mei 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
Wagub Sumut Sebut HUT ke-154 Jadi Momentum Kota Binjai Naik Kelas Jadi Kota Kompetitif dan Maju
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru