Jika Kekuasaan Lebih Suka Diberi Tepuk Tangan
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
ASAHAN — Tim gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menemukan 1.677 batang kayu rimba yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di lima perusahaan pengolahan kayu di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).
Kayu tersebut diduga berasal dari praktik pembalakan liar di kawasan hutan Desa Poldung, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), sebelum kemudian didistribusikan ke sejumlah industri pengolahan kayu di Asahan.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan operasi ini dilakukan bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran kayu ilegal dari Desa Poldung, Labura.
Kayu tersebut diduga diangkut dan ditampung oleh sejumlah industri pengolahan kayu di wilayah Asahan.
"Tim gabungan kemudian melakukan pengecekan lapangan untuk menelusuri asal-usul kayu, legalitas dokumen angkutan, serta kesesuaian kegiatan industri dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hari dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026).
Dalam pemeriksaan lapangan, petugas menemukan dugaan penerimaan kayu ilegal di lima perusahaan.
Sejumlah kayu bulat dan mesin pengolahan turut diamankan sebagai barang bukti.
Rinciannya sebagai berikut:
- CV AMS: 758 batang kayu log dan 12 unit mesin bandsaw disita
- UD R: 413 batang kayu log dan 5 unit mesin bandsaw
- CV FJ: 36 batang kayu log dan 6 unit mesin bandsaw
- CV MBS: sekitar 360 batang kayu log dan 2 unit mesin bandsaw
- CV SJP: sekitar 110 batang kayu log dan 5 unit mesin bandsaw
Selain kayu bulat, tim juga menemukan kayu olahan berupa papan dan reng kaso di lokasi industri tersebut.
Saat ini, penyidik masih menelusuri legalitas dokumen pengelolaan kayu, termasuk Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB), Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO), serta penanda legalitas kayu.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik perusahaan, tenaga teknis, serta sejumlah saksi untuk memastikan alur distribusi kayu.
"Jika dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa kayu berasal dari pembalakan liar, maka perkara ini akan diproses melalui instrumen hukum, baik administrasi maupun pidana," ujar Hari.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa industri pengolahan kayu atau sawmill merupakan titik krusial dalam pengawasan tata kelola hasil hutan.
Menurut dia, masuknya kayu tanpa asal-usul yang jelas ke dalam rantai industri dapat melemahkan sistem pengawasan kehutanan nasional.
"Pengawasan terhadap industri pengolahan kayu harus diperkuat agar kayu ilegal tidak menemukan jalannya menuju pasar," kata Dwi.*
(km/ad)
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT