Anggota DPR Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Desak Pencopotan Kajari Karo
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPN-I Regional-I kepada PT Ciputra Land.
Uang hasil sitaan tersebut, diperlihatkan kepada para wartawan di Gedung Kejati Sumut, Rabu (22/10/2025).Tampak seluruh uang tersebut ditumpukkan di ruang tempat Konfrensi Pers Gedung Kejati Sumut. Uang tersebut selanjutnya diangkat untuk dipindahkan ke tempat lain.
Baca Juga:Penjualan asset PTPN-I Regional-I tersebut, dilakukan oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang merupakan anak perusahaan yang dibentuk oleh PTPN-I Regional-I yang bergerak di sektor properti.
Penjualan asset tersebut dilakukan melalui mekanisme Kerjasama Operasional (KSO) antara PTPN-I Regional-I dengan PT NDP dan PT Ciputra Land, perusahaan property raksasa di Indonesia.
PT NDP sendiri diduga dibentuk oleh PTPN-I Regional-I untuk "mengakali" agar penjualan asset PTPN tersebut bisa dilakukan. Sebab, PTPN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak bisa melakukan penjualan asset untuk dijadikan perumahan/pertokoan.
Sebab, PTPN-I Regional-I merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Karena itu, agar PTPN bisa melego asset negara tersebut, akhirnya dibentuk PT NDP yang bergerak di sektor properti. Melalui perusahaan PT NDP inilah, PTPN-I Regional-Imenjual asset PTPN tersebut kepada PT Ciputra Land.
TIGA TERSANGKA DITAHAN
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, SH., MH sebelumnya menjelaskan, dua pejabat dari lingkungan Kantor Pertanahan sudah ditangkap dan ditahan karena terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka adalah mantan Kepala BPN Provinsi Sumut Askani dan mantan Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang Abdul Rahim Lubis.
Kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik memperoleh cukup bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para tersangka saat masih menjabat.
"Para tersangka diduga telah menyetujui penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP, yang diketahui bekerja sama secara operasional dengan PT Ciputra Land," ujar Husairi.
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL