Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melakukan pertemuan dengan Ketua NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar di Kantor NasDem Sumut, Kamis (23/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ia disambut oleh Iskandar beserta Wakil Ketua DPRD Sumut sekaligus politikus NasDem, Ricky Anthony.
Setelah salam sapa, ketiganya langsung menuju lantai tiga untuk melakukan pertemuan tertutup.
Sebelumnya, Iskandar menjadi korban salah tangkap saat hendak terbang dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Kualanamu menuju Soekarno-Hatta pada Rabu (15/10) malam.
Kapolda Sumut dan KapolrestabesMedan telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka mendapatkan informasi akan adanya penangkapan terhadap seseorang dengan nama sama yang akan menggunakan pesawat Garuda Indonesia malam itu.
Namun informasi tersebut keliru sehingga Iskandar justru menjadi korban salah tangkap dan dipaksa turun dari pesawat.
Iskandar kemudian melayangkan somasi kepada pihak terkait agar permintaan maaf disampaikan secara terbuka.
Dalam somasinya, Iskandar menuntut agar Direksi PT Garuda Indonesia, KapolrestabesMedan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi memberikan klarifikasi publik.
"Permintaan maaf dari Kapolrestabes dan Kapolda kami terima dengan baik, namun kami tetap menuntut proses hukum bagi anggota yang melakukan pelanggaran tersebut," ujar Iskandar kepada wartawan, Minggu (19/10).
Iskandar juga meminta sanksi tegas berupa pemecatan (PTDH) bagi personel yang terlibat dalam salah tangkap tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang terjadi bukan sekadar proses identifikasi, melainkan merupakan penangkapan yang memaksa dirinya turun dari pesawat.
"Kami juga minta agar penanggung jawab dan pemberi perintah kepada anggota kepolisian itu ditindak. Termasuk apakah ada keterlibatan personel Polres Deli Serdang yang juga harus diperiksa, karena wilayah tersebut merupakan kewenangan Polres Deli Serdang," tambah Iskandar.
Hingga saat ini, empat personel Polrestabes Medan, termasuk satu perwira, telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) sebagai tindak lanjut kasus ini.
Pertemuan hari ini rencananya akan diikuti dengan konferensi pers bersama untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik mengenai perkembangan penanganan insiden salah tangkap tersebut.*