BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus: “Saya Akan Beberkan Semua Fakta”

Abyadi Siregar - Kamis, 23 Oktober 2025 12:24 WIB
Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus: “Saya Akan Beberkan Semua Fakta”
Ammar Zoni dan kawan-kawan dipindahkan ke Nusakambangan usai kedapatan mengedarkan narkoba di Salemba. (foto: Dok. Dirjen Pemasyarakatan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Aktor Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, meminta agar dirinya dan para terdakwa lain dihadirkan secara langsung (luring) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Permintaan itu disampaikan Ammar sebelum pembacaan dakwaan dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis (23/10), yang dilaksanakan secara daring karena para terdakwa saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan.

"Kami mohon dihadirkan secara luring," ujar Ammar Zoni dari layar sambungan virtual dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Ammar mengaku pernah menjalani sidang secara daring sebelumnya dan merasa hasilnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Ia pun menilai kehadiran langsung akan memberikan ruang baginya untuk menjelaskan perkara secara terbuka.

"Semua sepakat untuk bisa offline. Kami akan memberikan apa pun, karena kalau di PN maka akan kami buka semua," katanya dengan nada tegas.

Ammar Zoni juga menyoroti pemberitaan di media yang, menurutnya, tidak menggambarkan kondisi sebenarnya terkait kasus yang menjeratnya.

Ia berharap sidang luring bisa menjadi kesempatan untuk memulihkan nama baiknya di hadapan publik.

"Karena menurut saya, pemberitaan tidak sesuai fakta. Saya membawa nama besar, jadi ingin dihadirkan secara offline agar semua bisa melihat," ujarnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membuka persidangan sekitar pukul 10.20 WIB.

Keenam terdakwa mengikuti jalannya sidang melalui sambungan Zoom dari Lapas Nusakambangan.

Dalam persidangan itu, hanya Ammar Zoni yang didampingi oleh penasihat hukum pribadi.

Sementara terdakwa lainnya mendapat bantuan hukum dari pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan.

"Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya," kata hakim Dwi.

Kasus yang menjerat Ammar Zoni ini menjadi sorotan publik setelah ia kembali tersandung perkara narkotika untuk ketiga kalinya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) sebelumnya menegaskan bahwa perkara ini tidak terkait peredaran narkoba di dalam rutan, melainkan merupakan kasus terpisah yang masih dalam proses hukum.*


(at/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Heboh! Polisi Berpangkat Bintara Tinggi di Polda Sumut Terlibat Jual 1 Kg Sabu
Tiba di Indonesia, Presiden Brasil Akan Tinjau Program MBG dalam Kunjungan Kenegaraan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Petir
Dittipid Narkoba Ungkap Kesulitan Tangkap Buronan Internasional Fredy Pratama: “Terus Pindah-Pindah Lokasi"
10 Paket Sabu Disembunyikan di Ayam Kecap, Lapas Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan
Sidang Kasus Rahmadi: Pengacara Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka dan Barang Bukti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru