
Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanJAKARTA — Aktor Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, meminta agar dirinya dan para terdakwa lain dihadirkan secara langsung (luring) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Permintaan itu disampaikan Ammar sebelum pembacaan dakwaan dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis (23/10), yang dilaksanakan secara daring karena para terdakwa saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan.
"Kami mohon dihadirkan secara luring," ujar Ammar Zoni dari layar sambungan virtual dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat.Baca Juga:
Ammar mengaku pernah menjalani sidang secara daring sebelumnya dan merasa hasilnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Ia pun menilai kehadiran langsung akan memberikan ruang baginya untuk menjelaskan perkara secara terbuka.
"Semua sepakat untuk bisa offline. Kami akan memberikan apa pun, karena kalau di PN maka akan kami buka semua," katanya dengan nada tegas.
Ammar Zoni juga menyoroti pemberitaan di media yang, menurutnya, tidak menggambarkan kondisi sebenarnya terkait kasus yang menjeratnya.
Ia berharap sidang luring bisa menjadi kesempatan untuk memulihkan nama baiknya di hadapan publik.
"Karena menurut saya, pemberitaan tidak sesuai fakta. Saya membawa nama besar, jadi ingin dihadirkan secara offline agar semua bisa melihat," ujarnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya secara daring dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membuka persidangan sekitar pukul 10.20 WIB.
Keenam terdakwa mengikuti jalannya sidang melalui sambungan Zoom dari Lapas Nusakambangan.
Dalam persidangan itu, hanya Ammar Zoni yang didampingi oleh penasihat hukum pribadi.
Sementara terdakwa lainnya mendapat bantuan hukum dari pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan.
"Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya," kata hakim Dwi.
Kasus yang menjerat Ammar Zoni ini menjadi sorotan publik setelah ia kembali tersandung perkara narkotika untuk ketiga kalinya.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) sebelumnya menegaskan bahwa perkara ini tidak terkait peredaran narkoba di dalam rutan, melainkan merupakan kasus terpisah yang masih dalam proses hukum.*
(at/a008)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan KriminalSEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan