Tolak Beri Uang Rp500 Ribu, Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman Kampung
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Litao alias La Lita, sebagai tersangka utama.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Kendari, tersangka memperagakan 29 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi penganiayaan hingga tewasnya korban pada tahun 2014.
Baca Juga:Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Wisnu Wibowo, mengatakan seluruh adegan diperagakan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang telah diperiksa selama penyidikan.
"Dalam rekonstruksi kali ini, kami mempraktikkan keterangan para saksi dan tersangka. Semua dilakukan secara rinci dan sesuai fakta penyidikan," ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat (24/10).
Ia menegaskan, proses rekonstruksi dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain penyidik, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra, kuasa hukum tersangka, serta sejumlah saksi dari Wakatobi.
Penetapan Litao sebagai tersangka dituangkan dalam surat bernomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025, setelah sebelumnya yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Kasus ini berawal dari peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak bernama Wiranto, yang tewas akibat luka serius usai dianiaya tiga orang pelaku.
Dua pelaku lain telah lebih dulu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Baubau melalui putusan Nomor 55/Pid.B/2015/PN.Bau tertanggal 29 Juni 2015.
Namun, Litao berhasil melarikan diri dan menghindari proses hukum selama bertahun-tahun. Ironisnya, pada Pemilu 2024, ia justru lolos sebagai calon legislatif dan bahkan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada 1 Oktober 2024.
Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah tegas kepolisian yang kembali mengungkap kasus tersebut.
"Kita menyambut baik penetapan tersangka oleh Polda Sultra, meskipun sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014. Terkait tudingan politisasi, itu terbantahkan dengan sendirinya," jelas Sofyan.
PURWAKARTA Seorang pria bernama Dadang, pemilik hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dal
NASIONAL
MEDAN Persoalan tawuran yang berulang di kawasan Belawan kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PWA) Aceh kembali menegaskan komitmen kemanusiaannya melalui program &039Aisyiyah Aceh Peduli
NASIONAL
MEDAN Rumah mantan polisi Bripka Horas Hutahuruk menjadi sasaran penjarahan saat tawuran terjadi di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG Warga Lampung, khususnya di Lampung Timur, Kota Metro, dan Lampung Selatan, digegerkan dengan penampakan benda bercahaya melinta
PERISTIWA
MEDAN Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 4.755 kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanj
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Gelombang dukungan masyarakat sipil terhadap keberlanjutan pembangunan nasional semakin menguat. Sembilan Ketua Umum Organisasi Kem
NASIONAL