Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
JAKARTA– Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Jumat (24/10).
Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam, di mana Lisa dicecar sebanyak 44 pertanyaan oleh penyidik. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Lisa, Johnboy Nababan.
"Tadi berjalan dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada pihak Cyber Bareskrim yang telah menyambut kami dengan baik dan memberi kesempatan bagi klien kami untuk menjelaskan semua pertanyaan secara nyaman," ujar Johnboy usai pemeriksaan.Baca Juga:
Lisa sendiri menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar dan tetap membuatnya bisa beraktivitas seperti biasa.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Bapak-bapak di sana juga baik. Aku bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Lisa.
Usai pemeriksaan, Lisa tidak ditahan. Pengacara lain, Bertua Hutapea, menegaskan tidak ada upaya paksa atau kewajiban lapor terhadap kliennya.
"Lisa tetap menjalani aktivitas normal, tidak ada penahanan dan tidak wajib lapor," jelas Bertua.
Ia menambahkan bahwa masih ada beberapa hak Lisa yang belum terpenuhi, termasuk hasil tes DNA dan hak untuk second opinion, namun prosesnya sudah dicatat dalam berita acara penyidikan dan akan dibahas di pengadilan.
Meski demikian, pengacara Lisa menegaskan akan tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung hingga kasus ini dibawa ke meja hijau.
Kasus ini bermula ketika Lisa mengklaim anaknya merupakan anak RK dari hubungan gelap.
Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim menunjukkan bahwa anak tersebut bukan anak RK. Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik, dan kasus ini pun berlanjut hingga penetapan Lisa sebagai tersangka.*
(kp/M/006)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA