
Sumut Perkuat Kerja Sama Pertanian dan Pariwisata dengan RRT
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menggelar pertemuan penting dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok
Pertanian Agribisnis
HUMBANG HASUNDUTAN – Tiga orang warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang Pilkada Humbahas 2024. Ketiga pelaku tersebut diamankan di Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, pada Minggu (24/11/2024). Mereka masing-masing adalah Rolima Nainggolan (42), Harry Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan Tim Gakkumdu terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan amplop yang berisi uang, stiker pasangan calon, dan daftar nama warga yang diduga akan menerima uang tersebut.
“Tim Gakkumdu mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang. Ketiganya diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga dalam memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2024 di Humbahas,” ungkap Hadi pada Selasa (26/11/2024).
Baca Juga:
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 284 amplop berisi uang senilai Rp 350.000, 125 amplop dengan nominal Rp 200.000, dan 14 amplop dengan uang Rp 500.000. Selain itu, polisi juga menyita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat unit ponsel, dan satu mobil yang digunakan oleh pelaku untuk mendistribusikan uang tersebut.
Menurut pengakuan Rolima Nainggolan, ia bersama Harry dan Ronald menerima instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk membawa uang tersebut ke rumah-rumah warga. Mereka menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE untuk mendistribusikan amplop kepada warga desa.
Baca Juga:
“Semua barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindak tegas segala bentuk praktik politik uang yang merusak proses demokrasi,” tegas Hadi. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 187A Ayat 1 jo Pasal 73 Ayat 4 Undang-Undang Pilkada serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kapolda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, karena hal tersebut dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan jujur dan adil.
(johansirait)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menggelar pertemuan penting dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok
Pertanian AgribisnisBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan pada Kamis (1
NasionalBATU BARA Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiata
NasionalJAMBI Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyaluran
NasionalBANDA ACEH Dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan dan gizi seimbang, Balai Besar Pengawas Obat dan
NasionalMuaro Jambi Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan zikir dan doa bersama yang berlangsung
NasionalJAMBI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Muaro Jambi menunjukkan kepedulian sosialnya dengan meresmikan bant
NasionalJAKARTA Universitas Indonesia (UI) membantah tudingan telah melakukan blacklist terhadap sekolahsekolah tertentu karena siswanya menola
PendidikanLABUSEL Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Dusun Pereng, Desa Suka Dame, Kecamatan S
Hukum dan KriminalJAKARTA Sembilan petinggi perusahaan swasta didakwa terlibat kasus korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 milia
Hukum dan Kriminal