
Terungkap! Modus Pembunuhan Pemilik Pajero oleh Residivis Sumsel
MEDAN Seorang pria residivis asal Sumatera Selatan, Dede Maulana alias Diki, ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan pembunuha
Peristiwa
HUMBANG HASUNDUTAN – Tiga orang warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena diduga terlibat dalam praktik politik uang menjelang Pilkada Humbahas 2024. Ketiga pelaku tersebut diamankan di Desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, pada Minggu (24/11/2024). Mereka masing-masing adalah Rolima Nainggolan (42), Harry Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kecurigaan Tim Gakkumdu terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan amplop yang berisi uang, stiker pasangan calon, dan daftar nama warga yang diduga akan menerima uang tersebut.
“Tim Gakkumdu mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang. Ketiganya diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga dalam memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2024 di Humbahas,” ungkap Hadi pada Selasa (26/11/2024).
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 284 amplop berisi uang senilai Rp 350.000, 125 amplop dengan nominal Rp 200.000, dan 14 amplop dengan uang Rp 500.000. Selain itu, polisi juga menyita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat unit ponsel, dan satu mobil yang digunakan oleh pelaku untuk mendistribusikan uang tersebut.
Menurut pengakuan Rolima Nainggolan, ia bersama Harry dan Ronald menerima instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk membawa uang tersebut ke rumah-rumah warga. Mereka menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE untuk mendistribusikan amplop kepada warga desa.
“Semua barang bukti dan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindak tegas segala bentuk praktik politik uang yang merusak proses demokrasi,” tegas Hadi. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 187A Ayat 1 jo Pasal 73 Ayat 4 Undang-Undang Pilkada serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kapolda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, karena hal tersebut dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan jujur dan adil.
(johansirait)
MEDAN Seorang pria residivis asal Sumatera Selatan, Dede Maulana alias Diki, ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan pembunuha
PeristiwaDENPASAR Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membuka secara resmi Seminar Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka memperingati
PeristiwaBANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiJAKARTA Kehidupan manusia purba di Afrika Timur sekitar dua juta tahun lalu bukan hanya keras, tetapi juga mematikan. Studi terbaru meng
Sains & TeknologiJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengingatkan potensi kekurangan pasokan ayam di Indonesia seiring dengan mening
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengumumkan rencana pembangunan empat S
PendidikanSOLO Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kota Solo, EANK Solo, kembali menegaskan peran sektor UMKM sebagai penopang utama pere
EkonomiMEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) optimis mencetak sejarah baru di Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang akan digelar di
OlahragaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalDENPASAR Sebanyak delapan personel terbaik Polda Bali resmi diberangkatkan untuk bergabung dalam misi perdamaian dunia Perserikatan Bang
Politik