IHSG Dibuka Menguat 0,25 Persen pada 14 Oktober 2026, Ini Daftar Saham LQ45 yang Naik
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyesalkan vonis ringan yang dijatuhkan kepada anggota TNI yang menganiaya pelajar hingga tewas di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Arifah menilai pengadilan militer seharusnya memberikan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal," ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).Baca Juga:
Arifah menyoroti vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim di pengadilan militer, yang jauh lebih ringan dibandingkan ancaman hukuman dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap korban MHS seharusnya diproses di pengadilan umum, sesuai ketentuan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer," jelasnya.
Menteri Arifah mendorong seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan.
Ia juga meminta Oditur Militer mengajukan upaya banding dan Mahkamah Agung (MA) turun tangan mengawasi proses putusan tersebut.
"Hal ini penting agar putusan yang dijatuhkan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Pengadilan militer harus memastikan setiap bentuk kekerasan terhadap anak ditangani secara transparan, profesional, dan berperspektif korban," tegas Arifah.
Kasus ini bermula pada 24 Mei 2024, ketika MHS dan temannya berada di lokasi tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang.
Dalam upaya pembubaran tawuran, MHS diduga ditangkap dan dianiaya oleh oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia, meskipun korban tidak terlibat dalam tawuran. Ibu korban kemudian melapor ke Detasemen Polisi Militer I/5 dengan nomor laporan TBLP-58/V/2024.
Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis pada 20 Oktober 2025, berupa hukuman penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menelusuri latar belakang pendidika
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa&039adah mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan
NASIONAL
MEDAN Zat besi merupakan salah satu mineral penting yang dibutuhkan tubuh untuk membantu pembentukan hemoglobin, yaitu protein dalam sel d
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons hasil survei Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama tim Kabinet Bayan
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Gol
HUKUM DAN KRIMINAL