BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kasus Pemerasan dan TPPU: Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Vonis Dibacakan Hari Ini

Adelia Syafitri - Selasa, 28 Oktober 2025 08:48 WIB
Kasus Pemerasan dan TPPU: Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Vonis Dibacakan Hari Ini
NIkita Mirzani (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Artis Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10).

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, agenda sidang tersebut adalah pembacaan putusan yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada Nikita Mirzani, serta denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga:

Jaksa menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman serta pencucian uang.

Ia dinilai telah menyebarkan informasi elektronik bermuatan ancaman dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (10) huruf a jo. Pasal 27B ayat (2) UU ITE jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Tindak pidana tersebut turut menyeret asisten pribadi Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, yang disebut berperan dalam upaya pemerasan terhadap pemilik perusahaan skincare PT Glafidsya RMA Group yang berkantor di Jakarta.

Dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani membantah seluruh tuduhan jaksa dan menyebut dakwaan tersebut sebagai karangan belaka.

"Uraian jaksa penuntut umum seperti yang ada dalam repliknya tersebut merupakan cerita fiktif, karangan belaka, manipulasi, dan fakta yang penuh kebohongan," ujar Nikita saat membacakan dupliknya dalam sidang, Jumat (24/10).

Sidang vonis hari ini menjadi penentu nasib hukum Nikita Mirzani, setelah hampir setahun proses persidangan berjalan dengan sorotan publik yang cukup tinggi.*

(cn/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terkuak! 8 Tersangka dan Puluhan Miliar Rupiah Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA
Kemendagri Apresiasi Langkah Tegas Polda Riau Tindak Pemerasan Ormas Petir
Diduga Punya 32 Media, Oknum 'Wartawan' Peras ASN hingga Miliaran Rupiah di Lampung Tengah
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Anak Riza Chalid Terkait Dugaan TPPU Kasus Minyak
Noel Bantah Mobilnya Disita KPK, Klaim Tak Terjaring OTT!
Nikita Mirzani Bacakan Pleidoi: Saya Bukan Penjahat! Tuntutan Jaksa Sarat Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru