Hakim Tak Bisa Terbang Akibat Erupsi, Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda
JAKARTA Sidang praperadilan terkait permohonan ganti kerugian yang diajukan KMRT Roy Suryo kembali ditunda pada Senin, 7 September 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, pada Selasa (28/10/2025) malam.
Penahanan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.
Sri Purnomo, yang menjabat sebagai Bupati Sleman selama dua periode (2010-2015 dan 2016-2021), dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta setelah menjalani pemeriksaan.Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa Sri Purnomo diperiksa sebagai tersangka sejak pagi hari.
Selama pemeriksaan yang berlangsung hingga sore, Sri Purnomo memberikan jawaban atas 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Berdasarkan alat bukti yang cukup, serta berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memutuskan untuk menahan Sri Purnomo untuk 20 hari ke depan.
"Penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa tersangka bisa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana," kata Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Negeri Sleman.
Sebelum menjalani penahanan, Sri Purnomo menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik.
Bambang menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan dan penahanan, tersangka diberikan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk didampingi oleh penasihat hukum.
"Alhamdulillah, tersangka SP dinyatakan sehat sebelum penahanan," lanjut Bambang.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang bersumber dari Kementerian Keuangan pada tahun 2020.
Dana hibah tersebut diberikan untuk mendukung sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Namun, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan alokasi dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 September 2025, setelah Kejaksaan Sleman melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan memperoleh bukti yang cukup.
Penyidik menduga Sri Purnomo terlibat dalam penyaluran dana hibah kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan, sehingga merugikan negara dengan kerugian mencapai Rp10,95 miliar.
Sri Purnomo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Jika terbukti bersalah, Sri Purnomo bisa dijatuhi pidana penjara dengan ancaman lebih dari lima tahun.
Dengan ditahannya Sri Purnomo, Kejaksaan Negeri Sleman kini akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait upaya hukum yang akan diambil terhadap mantan Bupati Sleman tersebut, sementara Kejaksaan terus bekerja untuk memastikan kasus korupsi ini diproses secara transparan dan adil.*
(km/a008)
JAKARTA Sidang praperadilan terkait permohonan ganti kerugian yang diajukan KMRT Roy Suryo kembali ditunda pada Senin, 7 September 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau
POLITIK
BATU BARA Pengurus Besar (PB) Puan MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Kayla, gadis beru
NASIONAL
JAKARTA Babak baru hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali mencuat. Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkai
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat
PERISTIWA
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 202
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR kembali membahas Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset bersama sejumlah pakar. Dalam rapat tersebut, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan keprihatinan atas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai
NASIONAL