Ibu di Medan Digugat Anak Sendiri, Ini Kasusnya
MEDAN Kasus sengketa internal keluarga yang berujung pada proses hukum terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Anna Br Sitepu, seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Mantan Kepala Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kompol Dedi Kurniawan (DK), dijatuhi sanksi demosi jabatan selama tiga tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan seorang warga Tanjungbalai, Rahmadi.Putusan itu dibacakan dalam sidang etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut yang digelar secara tertutup pada Rabu (29/10/2025).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi internal kepolisian, antara lain Ipda Victor Topan Ginting dan penyidik N. Lubis.Baca Juga:
Tim kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Thomas Tarigan, turut hadir untuk memberikan keterangan dan memantau jalannya persidangan.Menurut informasi yang diperoleh, majelis etik menjatuhkan hukuman demosi jabatan terhadap Kompol DK. Meski demikian, pihak terperiksa diketahui mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kepala Subbidang Penmas Bidhumas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya putusan itu.
"Iya, benar. Dia (Kompol DK) banding," ujar Siti melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Dalam sidang, kuasa hukum Rahmadi memaparkan kronologi dugaan pelanggaran etik, mulai dari proses penangkapan, penyitaan barang bukti, hingga hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening klien mereka.
Menurut Umar, Rahmadi dan dua saksi lain, Andre Yusnijar serta Ardiansyah Saragih alias Lombek, memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Tanjungbalai.Ketiganya menyebut berat sabu-sabu yang disita awalnya 70 gram, bukan 60 gram seperti tertulis dalam berkas perkara. Selisih 10 gram itu diduga dialihkan untuk menjerat Rahmadi.
"Rahmadi menegaskan sabu-sabu itu tidak ditemukan di badannya, melainkan di mobil yang sebelumnya sudah dikuasai petugas," jelas Umar.
Selain itu, penyidik juga diduga menyita ponsel Rahmadi tanpa surat resmi dan tanpa hasil analisis digital forensik. Tak lama kemudian, uang sebesar Rp11,2 juta dalam rekening Rahmadi berpindah ke rekening perempuan berinisial Boru Purba.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Sumut.Sidang etik sempat berlangsung tegang saat terjadi perdebatan antara Ipda Victor Topan Ginting dan penyidik N. Lubis mengenai tanda tangan berita acara penyerahan barang bukti.
"Kami ingin keadilan ditegakkan, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Ini ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan profesionalitas dan keadilan di tubuhnya sendiri," tegas Umar.Kasus ini bermula dari penangkapan Rahmadi pada 3 Maret 2025 di Tanjungbalai yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.
Dalam proses tersebut, Rahmadi diduga mengalami tindak kekerasan fisik. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Baca Juga:
Polisi tidak menemukan sabu-sabu di tubuh Rahmadi saat penangkapan, namun kemudian muncul barang bukti 10 gram sabu-sabu yang diklaim ditemukan di mobilnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, bukan hanya karena dugaan pelanggaran etik aparat, tetapi juga karena menjadi tolok ukur transparansi dan reformasi internal Polri di hadapan publik.*
(M/006)
MEDAN Kasus sengketa internal keluarga yang berujung pada proses hukum terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Anna Br Sitepu, seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Farida Farichah memberikan apresiasi atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh Kop
EKONOMI
MEDAN Proses revitalisasi Stadion Teladan Medan yang akan menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Piala AFF U19 pada Juni 2026 kini b
OLAHRAGA
MEDAN Harga cabai merah di pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya mengalami penurunan signifikan pascalibur Idulfitri 2026. Berdasa
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Upaya besar dalam pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mendapatkan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sektor industri di Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi besar yang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Dengan di
EKONOMI