Prabowo Ke Jepang, Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 395,9 Triliun dari Jepang
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
MEDAN — Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan di Kota Tebing Tinggi.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.
Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Tebing Tinggi.Baca Juga:
"Penggeledahan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif bagi SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024," ujar Bani Ginting di Medan, Kamis (30/10/2025).
Bani menjelaskan, tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengamankan alat bukti berupa dokumen fisik maupun elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan smartboard tersebut.
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan," katanya.
Ia menambahkan, hasil penggeledahan diharapkan dapat memperkuat alat bukti dalam penyidikan dan memperjelas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, diharapkan dapat memperjelas penanganan perkara agar semakin terang benderang," ujar Bani menegaskan.
Secara terpisah, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, SH, MH, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Arif, tim penyidik telah memperoleh surat penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025.
"Tim penyidik telah memperoleh surat penetapan dari pengadilan dan surat perintah penggeledahan resmi dari Kajati Sumut. Semua langkah dilakukan berdasarkan ketentuan hukum," ujar Arif Kadarman.
Arif menegaskan, penyidik akan terus bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan smartboard tersebut.
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster. Hal ini diung
HUKUM DAN KRIMINAL