Hujan Guyur Bali, Karangasem Berstatus Hujan Sedang
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Data prakiraan cuaca menu
NASIONAL
MEDAN– Persidangan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Edwin Gunawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/10) sore.
Sidang yang menghadirkan saksi korban itu mengungkap fakta mencengangkan: terdakwa tidak ditahan sejak proses penyidikan di kepolisian hingga persidangan berjalan.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi korban bernama Kalvin, seorang siswa kelas 1 SMK yang merupakan warga Jalan Sunggal, Medan.Baca Juga:
Kalvin menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 27 Desember 2024 saat dirinya bersama dua teman, Kiev dan Grady, datang ke rumah seorang teman bernama Yosi yang tinggal di lingkungan yang sama.
"Mula-mula kami hanya memanggil nama Yosi dari luar rumah, tapi tidak ada jawaban. Kami lalu bermain-main di sekitar rumahnya," tutur Kalvin di depan majelis hakim.
Tak lama berselang, terdakwa Edwin Gunawan yang merupakan ayah Yosi tiba-tiba keluar dan marah-marah kepada mereka. Dua teman Kalvin langsung melarikan diri, namun Kalvin yang merasa tidak bersalah memilih untuk tetap di tempat.
"Saya dipukul lalu dibanting ke aspal," ungkap Kalvin dengan suara bergetar.
Menurut hasil visum yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, Kalvin mengalami luka pada pipi dan bagian belakang kepala akibat pukulan dan benturan dengan aspal. "Badan saya diangkat, lalu dibanting ke jalan," ujarnya menjawab pertanyaan hakim.
Ketika ditanya mengenai penyebab kemarahan terdakwa, Kalvin mengaku tidak mengetahui alasan pasti.
"Saya tidak tahu, tiba-tiba beliau marah dan menyerang saya," katanya.
Usai kejadian, Kalvin pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada ayahnya, yang kemudian melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan.
Sidang yang dihadiri jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa tersebut akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dari pihak pembela.
Meski proses hukum tengah berjalan, publik mempertanyakan alasan terdakwa tidak ditahan sejak awal penyidikan hingga saat ini, mengingat korban adalah anak di bawah umur.
Teks foto: Terdakwa Edwin Gunawan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/10).*
(M/006)
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Data prakiraan cuaca menu
NASIONAL
TAPANULI UTARA Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (D
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, menghadiri pelepasan distribusi bantuan kemanusiaan Polri untuk masyar
NASIONAL
SULAWESI SELATAN Sebuah kapal penumpang, KM Cahaya Intan Celebes, dilaporkan tenggelam di perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (
PERISTIWA
MEDAN Ribuan warga Kota Medan memadati Jalan Masjid Raya untuk mengikuti pawai obor menyambut Ramadan 1447 H, Sabtu (14/2/2026) malam. P
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Pembangunan Jembatan Armco titik kedua di Desa Mela Dolok, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, telah ramp
NASIONAL
DELI SERDANG PSMS Medan berhasil meraih kemenangan penting atas Sumsel United dengan skor 31 pada putaran ketiga pekan ke19 Liga 2 Cha
OLAHRAGA
PADANGSIDIMPUAN Prestasi membanggakan datang dari dunia pendidikan dan olahraga. Fariz Ashar, siswa kelas IX SMP Negeri 1 Padangsidimpua
OLAHRAGA
BINJAI Menjelang bulan Ramadhan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti dari Dapil 12 BinjaiLangkat, meminta apara
NASIONAL
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberangkatkan 22 truk kontainer berisi bantuan untuk masyarakat terdampak bencana d
NASIONAL