Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
NTT – Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas, meninggal dunia akibat dianiaya oknum polisi, Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi berencana melakukan autopsi jenazah korban pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 09.00 WIT untuk memastikan penyebab kematian.
Proses autopsi telah mendapat persetujuan keluarga korban.Baca Juga:
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, menjelaskan autopsi akan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda NTT.
"Ahli hanya ada di Biddokkes Polda NTT yang akan melakukan tindakan autopsi sehingga memperjelas kondisi korban yang menyebabkan kematian," kata AKBP Joni, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, Bripda Oschar saat ini telah ditahan Polres Ende. Ia terancam dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Secara pidana, Bripda Oschar dijerat Pasal 335 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sosok Bripda Oschar
Bripda Oschar diketahui berteman dengan korban Paulus Pende. Sebelum kejadian, ia pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri serta sudah dijatuhi sanksi.
Saat penganiayaan terjadi, ia masih dalam pengawasan institusi. Kapolres menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, mulai dari hukuman ringan hingga PTDH.
Penganiayaan Terjadi di Tiga Lokasi
Penganiayaan terhadap Adi terjadi pada Rabu (29/10/2025) malam di tiga lokasi berbeda:
Lokasi pertama: Rumah Tarsisius Tura di Jalan Prof W Z Yohanes. Bripda Oschar memukul pipi korban hingga terjatuh karena kesal merasa dihina saat acara baptis. Saat itu, pelaku dipengaruhi minuman keras jenis moke.
Lokasi kedua: Pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria. Oschar kembali memukul korban di atas sepeda motor dan mengambil parang milik korban yang kemudian dibuang ke belakang.
Lokasi ketiga: Lorong samping pangkas rambut di Jalan Prof W Z Yohanes. Pelaku memukul wajah korban berulang kali hingga posisi korban tersungkur, sebelum akhirnya dihentikan oleh seorang warga.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI