Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
NTT – Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas, meninggal dunia akibat dianiaya oknum polisi, Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polisi berencana melakukan autopsi jenazah korban pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 09.00 WIT untuk memastikan penyebab kematian.
Proses autopsi telah mendapat persetujuan keluarga korban.Baca Juga:
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, menjelaskan autopsi akan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda NTT.
"Ahli hanya ada di Biddokkes Polda NTT yang akan melakukan tindakan autopsi sehingga memperjelas kondisi korban yang menyebabkan kematian," kata AKBP Joni, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, Bripda Oschar saat ini telah ditahan Polres Ende. Ia terancam dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Secara pidana, Bripda Oschar dijerat Pasal 335 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sosok Bripda Oschar
Bripda Oschar diketahui berteman dengan korban Paulus Pende. Sebelum kejadian, ia pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri serta sudah dijatuhi sanksi.
Saat penganiayaan terjadi, ia masih dalam pengawasan institusi. Kapolres menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas, mulai dari hukuman ringan hingga PTDH.
Penganiayaan Terjadi di Tiga Lokasi
Penganiayaan terhadap Adi terjadi pada Rabu (29/10/2025) malam di tiga lokasi berbeda:
Lokasi pertama: Rumah Tarsisius Tura di Jalan Prof W Z Yohanes. Bripda Oschar memukul pipi korban hingga terjatuh karena kesal merasa dihina saat acara baptis. Saat itu, pelaku dipengaruhi minuman keras jenis moke.
Lokasi kedua: Pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria. Oschar kembali memukul korban di atas sepeda motor dan mengambil parang milik korban yang kemudian dibuang ke belakang.
Lokasi ketiga: Lorong samping pangkas rambut di Jalan Prof W Z Yohanes. Pelaku memukul wajah korban berulang kali hingga posisi korban tersungkur, sebelum akhirnya dihentikan oleh seorang warga.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL