Ketum Kombatan Pertanyakan: Adakah Gubernur yang Bisa Bebaskan Jakarta dari Macet?
JAKARTA Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), Budi Mulyawan, menyoroti persoalan kemacetan
Peristiwa
MEDAN – Program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendapat apresiasi dari praktisi hukum dan masyarakat sipil sebagai terobosan hukum progresif dan transformatif.
Pengamat Hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata, menyatakan dukungannya terhadap program PRESTICE, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan keberpihakan Pemerintah Provinsi Sumut terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga, khususnya kelompok masyarakat rentan.Baca Juga:
"PRESTICE merupakan langkah nyata dalam mendorong keadilan substantif, bukan hanya prosedural. Pendekatan ini menempatkan keadilan restoratif sebagai jalan tengah yang manusiawi dan berkeadilan," kata Surya.
Program PRESTICE, lanjutnya, menjadi solusi strategis terhadap masalah over-kriminalisasi dan kepadatan lembaga pemasyarakatan yang kerap disebabkan perkara ringan.
Melalui mekanisme restorative justice, kasus pidana ringan maupun sengketa perdata masyarakat kurang mampu dapat diselesaikan secara proporsional, efisien, dan adil.
Pendekatan ini juga menekankan pemulihan hak dan kerugian korban, sekaligus mendorong pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku agar terhindar dari stigma dan proses litigasi yang panjang serta mahal.
Keberhasilan PRESTICE, menurut Surya, tidak lepas dari sinergi lembaga terkait seperti Kejaksaan Tinggi, Polda Sumut, Kanwil Kemenkumham, serta dukungan LBH dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
"Program ini diharapkan diperkuat dan diperluas jangkauannya ke seluruh daerah di Sumut, sehingga akses keadilan dapat merata," ujarnya.
Meski demikian, Surya mengingatkan tantangan utama program ini adalah pemerataan pemahaman hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk aparat Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, dan paralegal desa.
Integritas serta independensi mediator dari LBH maupun Posbakum juga harus dijaga agar program tidak disalahgunakan untuk kepentingan non-hukum.
Untuk menjamin keberlanjutan, Surya mendorong regulasi daerah yang mengikat, sistem monitoring dan evaluasi yang kuat, serta sosialisasi dan edukasi hukum masif hingga ke pelosok desa.
JAKARTA Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (DPN Kombatan), Budi Mulyawan, menyoroti persoalan kemacetan
Peristiwa
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan bergengsi Outs
Nasional
JAKARTA Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya politik persatuan dan menyinggung proyek Kereta Cepat Ja
Politik
LAMPUNG SELATAN Pelatihan Persami dan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang III Tahun 2025 resmi dibuka di Lapanga
Nasional
MAGELANG Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik kasus penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Ten
Hukum dan Kriminal
BANDAR LAMPUNG Kasus memalukan kembali terjadi di tubuh kepolisian. adsenseSeorang anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AG
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Salah satu personel BLACKPINK, Ros, tak menyangka dengan antusiasme penggemar mereka di Jakarta. adsenseIdol KPop asal Kore
Entertainment
BLITAR Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah berulang kali menek
Nasional
BANDAR LAMPUNG Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kay
Pertanian Agribisnis
BLITAR Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri menegaskan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto tetap a
Politik