Dari tangan KR, penyidik Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain plastik klip bekas sabu, plastik klip bekas ekstasi, serta alat hisap berupa cangklong, bong, dan pipet.
"Plastik klipnya ada yang bekas sabu, ada yang bekas ekstasi. Kemudian, ada alat yang digunakan untuk menghisap, yaitu cangklong, bong, dan pipet," jelas Wisnu.
Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya di Sunter pada Rabu (29/10/2025).
Satu orang telah ditangkap saat itu. Sehari berselang, polisi menelusuri jejak kasus ini hingga ke Tangerang Selatan (Tangsel).
Di Tangsel, Onadio Leonardo beserta istrinya, Beby Prisilla, diamankan dengan barang bukti satu klip ekstasi siap pakai dan ganja.
Hasil tes urine menunjukkan Onad positif menggunakan narkoba, sementara Beby negatif sehingga dipulangkan pada Jumat (31/10/2025).*
(bi/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Artis Onadio Leonardo di Sunter