BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Polisi Gagalkan Tawuran Mahasiswa di Bekasi, Dua Pelaku Diamankan Bersama Senjata Tajam

S. Erfan Nurali - Senin, 03 November 2025 18:24 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran Mahasiswa di Bekasi, Dua Pelaku Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sekelompok mahasiswa di Taman Lidah Buaya, Jalan Mendut, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sekelompok mahasiswa di Taman Lidah Buaya, Jalan Mendut, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dua pelaku berhasil diamankan, termasuk satu anak di bawah umur, Senin (3/11/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, rencana bentrokan itu berhasil digagalkan berkat patroli rutin kepolisian.

Baca Juga:

"Awalnya, mereka ini dengan kelompoknya membawa senjata tajam melintas di Jalan Mendut Kelurahan Jatisampurna dan mereka berencana akan mengadakan tawuran dengan kelompok lain," ujar Kapolres.

Petugas menyita sejumlah senjata tajam, dua di antaranya dipegang oleh pelaku, yakni Saudara DHP dan Saudara MRS.

Dari hasil penyelidikan, kelompok ini biasa melakukan tantangan antar kelompok melalui komunikasi WhatsApp, meskipun tidak mengatasnamakan geng tertentu.

"Mereka ini kumpul-kumpul kemudian bergerak, saling tantang-tantangan dengan kelompok yang lain. Motif untuk melakukan ya mereka biasa tantang-tantangan antar kelompok, kemudian juga ya egonya masih tinggi," tambah Kapolres.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Kasus anak di bawah umur telah dilimpahkan ke tahap dua sesuai prosedur hukum.

Polisi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk mencegah tawuran di wilayah Bekasi, serta mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan.*

(m/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KLH Pastikan Perlindungan Hukum bagi Ahli Lingkungan dari Gugatan SLAPP
Presiden Prabowo Janji Bersih-Bersih Korupsi di Pertamina, 7 Tersangka Ditahan Kejaksaan Agung
Percuma Lapor Polisi! Korban Perampokan: "Harus Jual Sapi Dulu Buat Dapat Keadilan"
Dr. Anzori Tawakal Puji Kinerja Presiden Prabowo Subianto: Konsisten dengan Janji Kampanye
Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto
Sorotan Terhadap RUU KUHAP: Praktisi Hukum di Medan Bahas Kewenangan Lembaga Penegak Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru