SP3 Terbit untuk Tiga Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Alasan Restorative Justice
JAKARTA Polisi menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) set
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA – Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang korban di Masjid Agung Sibolga.
Kelima pelaku berinisial ZPA, HBK, SSJ, REC, dan CLI.
Kasubag Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap.Baca Juga:
Tiga tersangka pertama, ZPA, HBK, dan SSJ, ditangkap terlebih dahulu.
Kemudian tim penyidik menangkap REC, sedangkan CLI menyerahkan diri setelah dibujuk tokoh masyarakat setempat.
"Untuk REC dilakukan penangkapan dan penahanan. Sedangkan CLI diserahkan keluarganya," ujar Suyatno kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menyebut para tersangka memiliki peran berbeda sehingga dijerat dengan pasal yang berbeda.
ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, SSJ dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP terkait pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman serupa.
Rustam menegaskan, Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Tim penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," ujarnya.
Polres Sibolga juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga keadilan tercapai.*
(tt/a008)
JAKARTA Polisi menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) set
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu (18/4/2026). Kenaikan tercatat seb
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menunda sementara penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS). K
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Iran mengumumkan bahwa Selat Hormuz telah kembali dibuka untuk pelayaran kapal komersial, menyusul meredanya ketegangan di kawas
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026). Kenaikan terjadi pada sejumlah jen
EKONOMI
MAGELANG Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan arahan langsung kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang
POLITIK
KUALA LUMPUR Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan pemerintah mempertimbangkan langkah pemotongan gaji menteri apabila krisi
INTERNASIONAL
JAKARTA Proses seleksi Ketua Ombudsman RI periode 20262031 menuai sorotan setelah Hery Susanto yang baru dilantik ditetapkan sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat kerja sama dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Lonjakan harga plastik di pasar global mendorong masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan penggunaan plastik sekali pakai. Warg
EKONOMI