BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah!

Raman Krisna - Selasa, 04 November 2025 11:06 WIB
Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah!
Tim Pidsus Cabjari Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11/2025). (foto: Kejari Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHAN DELI – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/11/2025).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah.

Kepala Cabjari Deli Serdang, Hamonangan Sidauruk, menjelaskan bahwa penyidikan berfokus pada penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukan.

Baca Juga:

"Sesuai hasil pemeriksaan awal, dana BOS tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah," ujar Kasubsi Pidsus Cabjari Deli Serdang, Putra Siregar.

Sebelumnya, tim penyidik juga menggeledah kantor Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggeledahan di Kemenag, tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan dokumen administrasi yang diduga terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disita," kata Putra.

Terkait potensi kerugian negara, pihak kejaksaan menyatakan bahwa proses perhitungan masih dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Akuntan Publik.

"Jika ada perkembangan terkait nilai kerugian maupun pihak-pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik," tambah Putra.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*


(mi/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK Usai OTT, Langsung Jalani Pemeriksaan
Siang Ini, Abdul Wahid Dijadwalkan Tiba di KPK Usai Kena OTT
Korupsi APBDes Simalungun: Kades Divonis 10 Tahun, Bendahara 6,5 Tahun, Fakta Tragis Calon Jaksa Tewas
Ferrari, Rolls-Royce, hingga Tanah di Senayan: Deretan Aset Harvey Moeis yang Akan Dilelang Kejagung
88 Tas Mewah Sandra Dewi Siap Dilelang Negara, Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis!
Dugaan Pungli Pembuatan ID Card, Mahasiswa GEMPUR Geruduk Kemenag Tapsel: Kami Punya Data!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru