BREAKING NEWS
Kamis, 12 Juni 2025

Kejagung Periksa OC Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar Terkait Kasus Pemufakatan Jahat Kasasi Ronald Tannur

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 14:02 WIB
54 view
Kejagung Periksa OC Kaligis dan Keluarga Zarof Ricar Terkait Kasus Pemufakatan Jahat Kasasi Ronald Tannur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan pemufakatan jahat yang terjadi dalam proses peradilan kasus Ronald Tannur, dengan memeriksa tiga orang saksi kunci. Ketiga saksi tersebut adalah advokat OC Kaligis, serta DA (istri) dan RBP (anak) dari Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.

Kejagung mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang tengah berlangsung. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam pemufakatan jahat yang menyebabkan putusan bebas Ronald Tannur pada tingkat kasasi. OC Kaligis beserta keluarga Zarof Ricar diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat bukti dalam penyidikan terhadap dua tersangka, yakni Zarof Ricar dan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Jakarta, dan ketiga saksi tersebut dimintai keterangan untuk melengkapi pemberkasan perkara yang sedang berjalan. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya, namun Harli belum memberikan rincian terkait materi pemeriksaan yang dijalani ketiga saksi.

Baca Juga:

Ronald Tannur, yang sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas tuduhan membunuh kekasihnya, Dini Sera, ternyata terlibat dalam skandal suap yang melibatkan sejumlah hakim. Setelah keputusan bebas tersebut, jaksa melakukan kasasi dan mengungkap adanya dugaan suap dalam proses peradilan. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Lisa Rachmat, pengacara Tannur, berperan sebagai perantara untuk menghubungkan para hakim dengan Zarof Ricar, yang diduga menjadi perantara dalam praktik suap tersebut.

Lisa diduga menjanjikan suap sebesar Rp 5 miliar untuk para hakim yang menangani kasasi, sementara Rp 1 miliar dialokasikan untuk Zarof Ricar sebagai fee. Sebagai hasilnya, Ronald Tannur kembali divonis bebas dalam putusan kasasi yang kemudian dianggap kontroversial. Namun, seiring berjalannya waktu, jaksa mengungkapkan bahwa adanya aliran uang yang tak wajar dalam proses peradilan ini, yang kemudian mendorong pemeriksaan terhadap lebih banyak pihak yang terlibat.

Baca Juga:

Kejagung juga mengungkapkan bahwa setelah menggeledah kediaman Zarof Ricar di Jakarta, ditemukan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun, beserta emas batangan Antam seberat 51 kg yang diduga merupakan bagian dari gratifikasi yang diterima selama masa jabatannya di Mahkamah Agung. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Zarof terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menyuap hakim dalam perkara yang melibatkan Ronald Tannur.

Penyidik Kejagung kini tengah mendalami lebih lanjut peran Zarof Ricar dalam kasus suap dan gratifikasi tersebut, serta mengusut jaringan yang terlibat dalam praktik-praktik korupsi di lingkungan peradilan. Dalam waktu dekat, jaksa akan melanjutkan penyidikan dan kemungkinan besar akan memanggil lebih banyak saksi untuk memberikan keterangan mengenai dugaan suap dan pemufakatan jahat ini.

Sementara itu, OC Kaligis, yang dikenal sebagai pengacara senior, serta keluarga Zarof Ricar, belum memberikan komentar resmi terkait pemeriksaan yang mereka jalani. Kejagung memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan, dan para pelaku korupsi dalam dunia peradilan akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum.

Kasus ini menambah deretan skandal korupsi di lingkungan peradilan yang mencoreng citra Mahkamah Agung. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap tuntas praktik-praktik ilegal yang melibatkan oknum-oknum berkuasa dalam sistem hukum Indonesia.

(johansirait)

Tags
beritaTerkait
Kementerian Transmigrasi Targetkan 2.000 Penerima Beasiswa Patriot untuk Pemimpin Masa Depan
Rocky Gerung: Mahasiswa Baru Pasti Diajarkan Isu Fufufafa dan Pemakzulan Gibran
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
Menteri Agama Bantah Isu Pungli dalam Safari Wukuf Haji 2025, Tegaskan Layanan Gratis
Bertemu dari Aplikasi Kencan, Perempuan di Batam Dirampok Dua Pria Bersenjata Parang
Empat Pulau Jadi Rebutan Aceh-Sumut, Apakah Ada 'Harta Karun' di Dalamnya?
komentar
beritaTerbaru