Apel Kesiapsiagaan Bencana di Palas: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Ditingkatkan
PALAS Menanggapi potensi meningkatnya bencana alam akibat perubahan cuaca dan memasuki musim kemarau, Polres Padanglawas (Palas) menggel
Pemerintahan
DELISERDANG— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) dengan modus berpura-pura menolong korban yang mengalami ban pecah.
Tiga orang pelaku berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Josep Ferry Fernandos Tobing (27) warga Tanjung Morawa, Muhammad Arif (47), dan MF (19), keduanya warga Kecamatan Medan Denai.Baca Juga:
Polisi juga menyita puluhan unit sepeda motor hasil tindak kejahatan sebagai barang bukti.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial IM, yang menjadi korban pembegalan di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 18,5, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, pada 11 Oktober 2025 lalu.
"Korban mengaku dipepet oleh pengendara motor yang berpura-pura memberi tahu bahwa ban motornya oleng. Saat korban berhenti di pinggir jalan, pelaku menendang korban dan membawa kabur sepeda motornya," ujar Ricko.
Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polresta Deliserdang.
Beberapa hari kemudian, petugas menemukan dua pria mencurigakan yang hendak melakukan aksi serupa di Jalan Arteri Kualanamu.
Petugas segera melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku yang kemudian mengaku telah beraksi puluhan kali. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui menjual hasil curian kepada seorang penadah, Muhammad Arief, yang akhirnya juga ditangkap di kawasan Jermal 15 dan Tembung.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah beraksi sebanyak 32 kali, termasuk 12 kali di Jalan Arteri Kualanamu. Dari ketiganya, disita puluhan sepeda motor hasil curian," ungkap Ricko.
Diketahui, Ferry Fernandos Tobing berperan sebagai eksekutor yang membawa kabur kendaraan korban, MF sebagai pembonceng atau "lodes", dan Muhammad Arief sebagai penjual kendaraan hasil curian.
Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
PALAS Menanggapi potensi meningkatnya bencana alam akibat perubahan cuaca dan memasuki musim kemarau, Polres Padanglawas (Palas) menggel
Pemerintahan
PALAS Polres Padanglawas (Palas) resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka pembunuhan di Desa Hapung, Keca
Pemerintahan
PALAS Warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, berinisial MR (38), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) ka
Hukum dan Kriminal
PALAS Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan, Dedi Harpian, AS, menekankan pentingnya semangat inovasi dan pelayanan yang berdampak bagi masyaraka
Peristiwa
BANDAR LAMPUNG Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi
Pemerintahan
BULELENG Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan pemugaran dan pembangunan baru Pura Penyusuhan di Desa Adat Kubutambahan, Buleleng, pada
Pemerintahan
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) menggelar Pelaksanaan Fasi
Pemerintahan
JAKARTA UTARA Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek indekos dan lapaklapak pinggir rel di Ka
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan bertemu dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk membahas implementasi umrah mandiri b
Pemerintahan
ACEH TIMUR Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur mengadakan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlak
Pemerintahan