Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Penyakit yang Bisa Bikin Keberangkatan Haji Ditolak!
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA – Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Selain kasus fee di Dinas PUPR PKPP, KPK menemukan sejumlah aliran uang lain yang diduga diterima Wahid dari sumber berbeda, yang disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Abdul Wahid juga menyoroti praktik gratifikasi yang melibatkan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan.Baca Juga:
Mereka disebut menerima "jatah" fee sebesar 2,5 persen dari proyek jalan dan jembatan.
Pemberian fee ini terkait penambahan anggaran 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP, yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Dalam catatan KPK, sudah terjadi tiga kali setoran pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total Rp4 miliar dari total permintaan Rp7 miliar.
Dalam keterangan KPK, Abdul Wahid sejak awal menjabat telah menginstruksikan seluruh anak buahnya, termasuk Kepala UPT 1–6 yang membidangi jalan dan jembatan, untuk bekerja tegak lurus pada dirinya.
"Saat dikumpulkan, Gubernur menyampaikan bahwa matahari adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya. Artinya ada gubernur," ungkap Asep.
Pernyataan itu menunjukkan adanya hirarki tunggal yang menegaskan kontrol penuh Gubernur terhadap seluruh proses pengelolaan proyek.
KPK menegaskan, praktik seperti ini menimbulkan risiko penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran publik.
Dugaan gratifikasi dan pemerasan ini kini menjadi fokus penegakan hukum yang lebih luas, termasuk penelusuran aliran dana lain yang terkait jabatan Gubernur Riau.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat publik terkait transparansi dan integritas dalam mengelola anggaran daerah.
MEDAN Kementerian Haji dan Umrah RI resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat istitha&039ah (
Kesehatan
JAKARTA Perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan 5,04 persen (year on year/yoy) pada kuartal III2025. Kinerja ini ditopang oleh kons
Ekonomi
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 36,1
Ekonomi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (6/11/202
Ekonomi
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan Kamis (6/11/2025), meski sentimen global masih menekan mata uang Garuda. Be
Ekonomi
MEDAN Pergerakan harga pangan secara ratarata nasional terpantau bervariasi pada Kamis (6/11/2025) dibandingkan hari sebelumnya. Berdas
Ekonomi
PADANGSIDIMPUAN Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli SelatanPadangsidimpuan menegaskan kembali tuntutan terhadap Gubernur Sum
Pemerintahan
MANDAILING NATAL Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang menudin
Peristiwa
KUPANG Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Gubernur Riau, Abdul Wahid, kini resmi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifika
Hukum dan Kriminal