MEDAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kamis pagi, 6 November 2025.
Pelaku diketahui bernama Sandy Putra Barus (28), warga Perumahan Pondok Nusantara, Desa Marendal II B, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, SH., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas yang tengah berpatroli mendengar teriakan warga dan melihat korban tengah bergumul dengan pelaku.
"Kami langsung melakukan tindakan cepat mengamankan pelaku dibantu warga sekitar, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri," ujar Poltak Tambunan, Kamis siang, 6 November 2025.
Korban diketahui bernama Alvinus Bulolo (23), karyawan swasta yang berdomisili di Desa Sinunuk, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal.
Saat kejadian, Alvinus bersama rekannya, Oca Ayu, sedang melintas di depan mesin ATM BCA Jalan Juanda sekitar pukul 06.00 WIB.Ketiganya dipepet oleh tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Salah satu pelaku menarik baju Oca Ayu dan menjambaknya, sementara pelaku lain menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
Salah satu pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan menarik pelaku hingga ikut terjatuh.
Melihat situasi itu, dua rekan pelaku langsung kabur.Korban mengalami luka di bagian kening dan pelipis kiri, sementara temannya mengalami memar di kaki dan lutut.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau atas nama Oca Ayu serta satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk mengancam korban.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku berniat mencuri sepeda motor korban.