Bobby Nasution Dorong Pemkab Kolaborasi Percepat Bangun Huntap
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berusia 19 tahun mengegerkan warga Bandar Lampung.
Korban, Putra, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh oknum wartawan berinisial HB alias A dan tiga orang lainnya pada 5 November 2025 di Jalan Ikan Semadar, Teluk Betung.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya menanyakan gaji yang belum dibayarkan oleh HB melalui pesan WhatsApp.Baca Juga:
Terduga pelaku menjawab, "Kalau saya tidak mau bayar kamu mau apa," sebelum kemudian mendatangi kostan korban pada keesokan harinya.
Dalam insiden itu, HP milik korban diduga turut diambil oleh terduga pelaku.
Sumber terpercaya menyebutkan, HB berusia sekitar 45 tahun dan berdomisili di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Terduga pelaku juga disebut-sebut sebagai pengguna narkoba jenis shabu aktif.
Informasi ini memunculkan dugaan keterkaitan pelaku dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang mendalam.
Seorang saksi menyatakan, "Korban mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian ini. Luka fisik dan psikisnya terguncang."
Putra telah melaporkan kasus ini ke Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung, dan melakukan visum di RS Abdul Muluk, didampingi keluarga serta rekan-rekan media.
Keluarga korban menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dan profesional.
Kasus ini diduga melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:
- Pasal 170 KUHP: Tentang pengeroyokan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan. Jika mengakibatkan luka berat, bisa mencapai 7 tahun penjara.
- Pasal 351 KUHP: Tentang penganiayaan, ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. Luka berat hingga 5 tahun penjara.
- Pasal 365 KUHP: Tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Media membuka hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.*
(ad)
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL