BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Gugatan 23 Warga, PN Lubuk Pakam Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Proyek Diduga Milik Jewell Infinity Jalan Haji Anif

Abyadi Siregar - Jumat, 07 November 2025 16:44 WIB
Gugatan 23 Warga, PN Lubuk Pakam Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Proyek Diduga Milik Jewell Infinity Jalan Haji Anif
SIDANG LAPANGAN – Suasana Sidang Lapangan gugatan 23 orang warga di lokasi proyek property Jewell Infinity Jalan Haji Anif (foto: abyadi siregar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Yang jelas, ada tanah dan bangunan warga di lokasi. Berbentuk gudang dan rumah dan ruko," jelas Zulkifli SH. Ia menambahkan, sidang akan dilanjutkan 19 November 2025.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru