BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi.
Total uang yang diterima Sugiri diduga mencapai Rp 2,6 miliar.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan rincian penerimaan suap dalam tiga klaster tersebut.Baca Juga:
Pada klaster pertama, terkait pengurusan jabatan, Sugiri diduga menerima Rp 900 juta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
Penyerahan uang dilakukan secara bertahap: Rp 400 juta melalui ajudan pada Februari 2025, dan Rp 500 juta melalui kerabat berinisial NNK pada 7 November 2025.
Klaster kedua, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, mencapai Rp 1,4 miliar.
Uang tersebut merupakan fee 10 persen dari proyek senilai Rp 14 miliar yang diberikan pihak swasta bernama Sucipto.
Penyerahan uang dilakukan oleh Yunus Mahatma melalui ajudan berinisial SGH dan adik kandung Sugiri, ELW.
Selain itu, KPK menemukan dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri Sancoko sebesar Rp 300 juta.
Periode gratifikasi mencakup 2023-2025 dari YUM sebesar Rp 225 juta dan Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK pada Oktober 2025.
Dengan demikian, jumlah total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Sugiri mencapai Rp 2,6 miliar, terbagi atas:
Rp 900 juta dari pengurusan jabatan
Rp 1,4 miliar dari proyek RSUD Ponorogo
Rp 300 juta dari gratifikasi
Sugiri Sancoko resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2025. KPK masih mendalami penyidikan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*
(km/um)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL