BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Lintas Provinsi, Korban Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam

Raman Krisna - Senin, 10 November 2025 14:33 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Lintas Provinsi, Korban Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Kasus penculikan anak di Makassar yang sempat menggemparkan publik berakhir dengan pengungkapan besar. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSARKasus penculikan anak di Makassar yang sempat menggemparkan publik berakhir dengan pengungkapan besar.

Kepolisian berhasil membongkar jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang beroperasi dari Sulawesi hingga Jambi.

Dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), ditangkap setelah menjual seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial B kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp80 juta.

Baca Juga:

Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan kini menjalani pemulihan di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.


Peristiwa bermula pada Minggu, 2 November 2025, ketika korban hilang saat bermain di Taman Pakui, Makassar. Orang tuanya sempat lengah beberapa menit sebelum menyadari sang anak sudah tak terlihat.

Polisi bergerak cepat. Melalui penelusuran digital dan keterangan saksi, penyidik mengidentifikasi bahwa korban telah dibawa keluar provinsi oleh jaringan perdagangan anak. Jejak korban mengarah ke Yogyakarta, lalu berpindah tangan hingga akhirnya berujung di Jambi.

"Korban dijual ke komunitas Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin," ujar Kasi Humas Polres Kerinci Iptu D.S. Sitinjak, Minggu (9/11).


Tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci menelusuri keberadaan korban hingga ke pedalaman Jambi.

Setelah pencarian intensif, korban ditemukan dalam kondisi sehat di kawasan permukiman SAD.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada 7 November 2025, dan langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan intensif. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik sindikat ini.

"Kami tidak berhenti di dua pelaku. Ada indikasi jaringan besar yang akan kami ungkap," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.


Korban, yang diketahui bernama Bilqis (4), kini dalam perawatan dan pendampingan psikologis. Polisi memastikan kondisi fisiknya baik, meski secara mental masih membutuhkan perhatian khusus.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Online Scam di Kamboja, Wapres MPR Tekankan Edukasi dan Perlindungan WNI
110 WNI Tertipu Sindikat Online Scam di Kamboja, Imigrasi Medan Perkuat Edukasi TPPO
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara!
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
Pemprov Sumut Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Pemprov Sumut Targetkan Serap 10.000 Tenaga Kerja Hingga 2026, Cegah TPPO dan Kurangi Pengangguran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru