BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Lintas Provinsi, Korban Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam

Raman Krisna - Senin, 10 November 2025 14:33 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Lintas Provinsi, Korban Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Kasus penculikan anak di Makassar yang sempat menggemparkan publik berakhir dengan pengungkapan besar. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami berkoordinasi dengan psikolog dan dinas sosial untuk memastikan pemulihan trauma korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Herlina.


Kasus ini menambah daftar panjang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan perdagangan manusia, terutama yang menyasar anak-anak.

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perdagangan manusia. Ini menjadi perhatian serius bagi Polri," tegas Kadiv Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penculikan anak di tempat umum dan tidak meninggalkan anak tanpa pengawasan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Online Scam di Kamboja, Wapres MPR Tekankan Edukasi dan Perlindungan WNI
110 WNI Tertipu Sindikat Online Scam di Kamboja, Imigrasi Medan Perkuat Edukasi TPPO
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara!
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
Pemprov Sumut Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Pemprov Sumut Targetkan Serap 10.000 Tenaga Kerja Hingga 2026, Cegah TPPO dan Kurangi Pengangguran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru