KPK Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Terkait Kuota Haji
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap bandar narkoba berinisial MR alias Abeng, setelah sempat kabur ke luar negeri.
Penangkapan ini mengungkap praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba senilai lebih dari Rp 15,2 miliar.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan pengedar berinisial H alias Asen pada 25 Oktober 2025. Dari tangan H, polisi menyita 40,05 gram sabu, 57,5 butir ekstasi, dan 220 butir happy five.Baca Juga:
"Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut berasal dari MR alias Abeng, yang merupakan bandar besar di atas H," ujar Putu dalam keterangan pers, Selasa (11/11/2025).
MR diketahui sempat melarikan diri ke luar negeri setelah jaringan pengedarnya terungkap.
Namun, polisi akhirnya menangkapnya setelah ia kembali ke Indonesia pada 30 Oktober 2025 di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Polisi juga menemukan bahwa hasil penjualan narkoba ditampung dalam rekening atas nama S, istri MR.
Transaksi mencurigakan terdeteksi di rekening tersebut, padahal keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Melalui kerja sama dengan PPATK, Bareskrim Polri, dan perbankan, penyidik berhasil menelusuri dan menyita uang tunai senilai Rp 11,34 miliar, serta sejumlah aset berupa lahan sawit, ruko dua lantai, surat jual beli kapal, dan beberapa sertifikat tanah di Riau dan Sumatera Utara.
"Estimasi total aset di bawah penguasaan tersangka mencapai Rp 15,26 miliar," kata Putu.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas jaringan narkoba sekaligus memiskinkan para pelaku melalui penelusuran aset hasil kejahatan.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI
JAKARTA Fenomena gerhana bulan total akan terjadi hari ini, Selasa, 3 Maret 2026. Umat Islam dianjurkan melaksanakan sholat gerhana bula
AGAMA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami perluasan signif
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marz
POLITIK
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp 8,49 miliar yang sempat mem
POLITIK
JAKARTA Fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) akan menghiasi langit nusantara pada malam ini, Selasa (3/3/2026). Badan Meteorologi, Klimato
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah memberikan klarifikasi terkait rencana impor beras dari Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulki
EKONOMI