BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Polisi Bongkar Sindikat Vape Etomidate Bernilai Rp 42,5 Miliar, Dua WN Malaysia Jadi Otak Peredaran

Adam - Rabu, 12 November 2025 20:19 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Vape Etomidate Bernilai Rp 42,5 Miliar, Dua WN Malaysia Jadi Otak Peredaran
Konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu, 12 November 2025. (foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Semua barang berasal dari satu sumber yang sama, yaitu seseorang berinisial B yang saat ini berada di luar negeri," ujar Ronald.

Polisi kini bekerja sama dengan otoritas imigrasi dan interpol untuk memburu otak sindikat tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal keras bagi jaringan penyelundupan obat keras yang mencoba menyusup melalui produk vape, tren baru yang kini diawasi ketat aparat kepolisian.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Modus Baru Vape Jadi Alat Narkoba Lintas Provinsi yang Menghubungkan Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah
BNN Ungkap Narkoba Jenis Baru Berkedok Vape, Asal Kiriman dari Malaysia dan Prancis
Satresnarkoba Polres Asahan Bekuk Dua PMI Ilegal, Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan 1.779 Liquid Vape Berbahaya
Rokok Elektronik “Zombie” Mengandung Etomidate Masuk Indonesia, DPR Desak BPOM dan Polri Segera Razia
Jonathan Frizzy Jalani Sidang Perdana Kasus Vape Beretomidate, Tangan Diborgol dan Rambut Gundul
Kejari Tangerang Terima Pelimpahan Tahap Dua Kasus Vape Etomidate, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru