KLH Bekukan 80 Izin Tambang, Perusahaan Batu Bara dan Nikel Terancam Rugi Triliunan
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL
MEDAN -Kericuhan terjadi di depan kantor Asuransi Prudential jalan putri BmG tower lantai 5 Medan Sumatera Utara , di mana sejumlah keluarga nasabah yang kecewa meluapkan kemarahan atas penolakan klaim asuransi jiwa. Peristiwa ini berawal dari kasus Uci Krisnaya Duha, salah satu nasabah asuransi jiwa Prudential dengan polis nomor 14142276, yang telah meninggal dunia enam bulan lalu. Uci adalah warga Desa Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, yang menggunakan produk asuransi jiwa Prulink Generasi Baru Prudential.senin 25/11/2024.
Waris Duha, suami mendiang Uci sekaligus ahli waris, mendampingi pihak keluarga yang diwakili Oki, merasa kecewa dengan kebijakan yang diterapkan Prudential. Menurut Oki, klaim atas meninggalnya Uci pada awalnya ditolak. Namun, setelah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak Prudential tiba-tiba menawarkan kompensasi sebesar Rp100 juta. Jumlah ini sangat jauh dari nilai klaim yang seharusnya diterima sebesar Rp2,7 miliar.
“Kami merasa tidak masuk akal, nilai klaim yang seharusnya Rp2,7 miliar malah hanya ditawarkan Rp100 juta. Apakah ini bentuk tanggung jawab perusahaan sebesar Prudential?” ungkap Oki penuh emosi.
Keluarga merasa diperlakukan tidak adil oleh Prudential, terlebih lagi ketika ahli waris, Waris Duha, yang tidak terlalu memahami prosedur administrasi, hendak mengajukan klaim secara resmi. Pihak Prudential disebut tidak mengizinkan Waris, meskipun telah didampingi oleh Oki sebagai perwakilan keluarga.
Situasi semakin memanas ketika pihak keluarga mendatangi kantor Prudential Medan untuk mencari kejelasan. Cekcok mulut antara keluarga dengan petugas keamanan di depan kantor tidak dapat dihindarkan. Bahkan, aksi saling dorong sempat terjadi, hingga menarik perhatian orang-orang di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis, pihak Prudential meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, keluarga korban merasa pesimis terhadap solusi yang akan diberikan, mengingat pengalaman sebelumnya.
“Kami hanya ingin hak kami sebagai ahli waris dipenuhi sesuai dengan yang telah dijanjikan. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” tegas Oki.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan klaim asuransi jiwa. Masyarakat berharap OJK sebagai pengawas industri keuangan dapat mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang batu bara dan nikel yang diduga melanggar
NASIONAL
MEDAN Pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perlu menitikberatkan pada moral dan masa depan generasi muda. Hal it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menuding Iran tengah mengembangkan rudal yang mampu menjangkau wilayah Amerika S
INTERNASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan permintaan maaf resmi atas perilaku anggota Polri yang dinilai mencederai ras
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewa
EKONOMI
JAKARTA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan kembali menimbulkan protes dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memanggil eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
AMMAN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan ke Istana Basman, Amman, Yordania, Rabu (25/2/2026)
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Fajar Rizky Siregar (37), warga Gang Sejahtera No.13,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melaksanakan pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utar
PEMERINTAHAN