Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pernyataan politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning yang menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, berujung pada pelaporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ribka dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.
Laporan tersebut diterima di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu (12/11/2025).Baca Juga:
Koordinator ARAH, Iqbal, menyebut pernyataan Ribka yang menuding Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat" dianggap menyesatkan karena tidak didukung putusan hukum.
"Kami melaporkan karena pernyataan itu dapat menimbulkan kebencian di masyarakat. Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah atas pembunuhan massal," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta.
Menanggapi laporan tersebut, PDI Perjuangan melalui politikusnya, Guntur Romli, menilai langkah hukum terhadap Ribka adalah bentuk kriminalisasi terhadap suara kritis.
"Ini jelas pembungkaman terhadap pandangan yang berdasarkan fakta sejarah dan rekomendasi Komnas HAM," kata Guntur kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Menurut Guntur, kritik Ribka sejalan dengan temuan Komnas HAM tahun 2012, yang menyebut adanya pelanggaran HAM berat dalam tragedi 1965–1966 dengan estimasi korban mencapai ratusan ribu hingga jutaan jiwa.
"Fakta sejarah tidak bisa dihapus. Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan pro justicia, bahkan merekomendasikan agar kasusnya ditindaklanjuti ke Kejaksaan Agung," ujar Guntur.
Ia juga menyebut sederet peristiwa pelanggaran HAM lain di masa Orde Baru seperti Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, penembakan misterius (Petrus), DOM Aceh, penculikan aktivis, dan kerusuhan Mei 1998.
"Kalau sekarang Soeharto dijadikan pahlawan, itu sama saja memutihkan sejarah kelam bangsa," ujarnya.
Ribka: Saya Tenang, Siap Hadapi Laporan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN