Larangan Demo di Bundaran HI, Pigai: Pemerintah Bisa Mengatur, Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan "menyelamatkan" delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Permintaan itu disampaikan Roy Suryo menjelang pemeriksaan perdananya sebagai tersangka bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025.
"Kami hadir bukan mewakili pribadi. Saya, Doktor Rismon, dan Dokter Tifa mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini," ujar Roy di hadapan wartawan.Baca Juga:
Roy Suryo mengingatkan Presiden Prabowo agar tidak mengulangi kesalahan rezim sebelumnya yang, menurutnya, kerap memidanakan pihak-pihak yang mengkritik Presiden Jokowi.
Ia menyinggung kasus Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur yang lebih dulu dijerat hukum karena menyuarakan kritik serupa.
"Pak Prabowo kan suka angka delapan. Masa di rezim Pak Prabowo tambah delapan lagi yang akan dipidanakan," kata Roy menyindir.
Roy juga menilai penetapan dirinya dan tujuh rekannya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kritik.
Ia mengaitkan langkah hukum tersebut dengan rencana penerbitan buku kedua mereka berjudul Gibran Black Paper.
"Setelah kami merencanakan buku kedua berjudul Gibran Black Paper, kami langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukti bahwa ada kepanikan," ujar Roy.
Dalam pernyataannya, Roy Suryo juga mengaku membawa temuan dari luar negeri terkait latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi.
"Baru minggu lalu saya pulang dari Sydney, dan saya bisa buktikan bahwa Gibran memang tidak punya ijazah SMA yang setara dengan di dalam negeri," ucap Roy tanpa menjelaskan bukti yang dimaksud.
Roy menegaskan bahwa kehadirannya bersama para tersangka lain di Polda Metro Jaya bukan untuk membela diri, melainkan untuk menegakkan kebenaran.
"Dengan doa dan ridha Allah, ayo kita tegakkan kebenaran di negeri ini. Merdeka!" serunya menutup pernyataan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan dua rekannya.*
(s/ad)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur lokasi penyampaian penda
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) kembali mencatatkan ekspor komoditas pertanian ke
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Polda Aceh akan menggelar Bhayangkara Fest 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan yang berlangsung p
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik industri rumahan (home industry) vape mengandung narkotika atau yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi
NASIONAL
JAKARTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas anggaran unt
NASIONAL
SOLO Putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Prabowo, bertemu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, di
POLITIK
MEDAN Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menggelar aksi unjuk rasa di dep
PERISTIWA
JAKARTA Proses eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026, berlan
PERISTIWA
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL