Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, 13 NOVEMBER 2025 – Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya mendapatkan rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini resmi ditandatangani Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis dini hari, saat kunjungan kerja ke Australia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini merupakan pemulihan kedudukan dan nama baik kedua guru setelah sebelumnya dipecat karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela sekolah.Baca Juga:
"Alhamdulillah, malam ini surat rehabilitasi telah ditandatangani Presiden, sehingga status dan nama baik kedua guru telah dipulihkan," ujar Dasco.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pentingnya penghormatan terhadap para guru yang menjadi tulang punggung pendidikan di Indonesia.
Ia berharap keputusan ini memberi rasa keadilan, tidak hanya bagi warga Luwu Utara, tetapi bagi seluruh pendidik di Indonesia.
Rasnal dan Abdul Muis sempat kehilangan status ASN setelah kegiatan menggalang iuran sukarela dari orang tua siswa, yang ditujukan untuk mendukung guru honorer yang tidak tercatat di Dapodik.
Meski murni bersifat sukarela, langkah ini sempat dianggap melanggar aturan, yang kemudian menimbulkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Mahkamah Agung.
Kisah keduanya menyoroti dilema kebijakan pendidikan: peraturan formal kerap berbenturan dengan praktik solidaritas sosial di sekolah.
Kini, melalui rehabilitasi Presiden, nama baik kedua guru kembali pulih, sekaligus menjadi simbol perlindungan pemerintah terhadap pendidik yang berdedikasi.
Dengan rehabilitasi ini, Rasnal dan Abdul Muis resmi dipulihkan hak-haknya sebagai ASN, dan menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara regulasi dan nilai kemanusiaan dalam dunia pendidikan.*
(k/dh)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN