pelaku penembakan terhadap warga Dusun Cot Kumbang, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang, Kota Lhokseumawe, berhasil diamankan Tim gabungan Polres Lhokseumawe. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Polres Lhokseumawe berhasil menangkap Agusli binti Sofyan, satu dari pelaku penembakan terhadap Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun Cot Kumbang, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang, Kota Lhokseumawe.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada 10 November 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, menimbulkan geger di lingkungan setempat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan, penangkapan Agusli dilakukan pada pukul 06.15 WIB di Kabupaten Bireuen.
"Pelaku berhasil diamankan dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam sejak kejadian," ujar Ahzan dalam konferensi pers di halaman Polres, Kamis (13/11/2025).
Peristiwa bermula dari transfer uang sebesar Rp 90 juta kepada korban pada 7 November 2025.
Agusli bersama pelaku lain mendatangi korban untuk menagih uang tersebut.
Korban menyatakan uang itu sudah digunakan untuk membayar utang, sehingga terjadi ketidaksepakatan.
Pada malam berikutnya, 9 November, para pelaku kembali mendatangi rumah korban dan mengajaknya duduk di sebuah kedai kopi.
Tidak lama kemudian, korban dibawa ke jembatan sekitar 10 meter dari kedai. Di lokasi inilah pertengkaran memuncak dan eksekusi dilakukan.
"Korban ditembak dua kali, satu mengenai lengan dan satu mengenai leher tembus ke kepala, sehingga meninggal dunia di tempat," kata Ahzan.
Saat ini Agusli telah diamankan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru, dan satu unit mobil yang digunakan pelaku.