BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

Kronologi Penembakan Lhokseumawe: Berawal Dari Transfer Rp 90 Juta hingga Eksekusi di Jembatan

Abyadi Siregar - Kamis, 13 November 2025 19:54 WIB
Kronologi Penembakan Lhokseumawe: Berawal Dari Transfer Rp 90 Juta hingga Eksekusi di Jembatan
pelaku penembakan terhadap warga Dusun Cot Kumbang, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang, Kota Lhokseumawe, berhasil diamankan Tim gabungan Polres Lhokseumawe. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Senjata tersebut diketahui milik seorang berinisial R, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polres Lhokseumawe menjerat pelaku dengan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api.

Pihak kepolisian berencana melakukan uji balistik untuk memastikan keterkaitan peluru dengan senjata yang digunakan.

"Tim kami akan memperluas pencarian hingga Sumatera Utara atau bahkan ke luar negeri, karena pelaku diduga sempat merencanakan melarikan diri," tambah Ahzan.

Kasus ini menjadi sorotan atas pentingnya koordinasi antarunit kepolisian dalam menangani kejahatan bersenjata secara cepat dan tuntas, sekaligus memberikan peringatan serius terhadap peredaran senjata api ilegal di Aceh.*


(tj/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Lhokseumawe Bekuk Pelaku Penembakan di Jembatan Kota Blang, Satu Orang DPO
PUPR Sumut Siap Bangun 6 Proyek Jalan dan 5 Jembatan Tahun 2025, Berikut Rinciannya!
Kapolda Aceh Ajak Purnawirawan Polri Jaga Soliditas dan Perkuat Kebersamaan
18 Ribu Ayam Mati Gara-gara Listrik Padam, Peternak di Aceh Gugat PLN
Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Jadi Pilar Ekonomi Lokal, 600 Sumur Segera Aktif
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 71 Advokat Baru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru