Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Senjata tersebut diketahui milik seorang berinisial R, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polres Lhokseumawe menjerat pelaku dengan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api.
Pihak kepolisian berencana melakukan uji balistik untuk memastikan keterkaitan peluru dengan senjata yang digunakan.
"Tim kami akan memperluas pencarian hingga Sumatera Utara atau bahkan ke luar negeri, karena pelaku diduga sempat merencanakan melarikan diri," tambah Ahzan.
Kasus ini menjadi sorotan atas pentingnya koordinasi antarunit kepolisian dalam menangani kejahatan bersenjata secara cepat dan tuntas, sekaligus memberikan peringatan serius terhadap peredaran senjata api ilegal di Aceh.*
(tj/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.