Tim Putri Indonesia Hadapi Malaysia, Tim Putra Lawan Singapura di Semifinal SEA Games
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta Gubernur Sulawesi Selatan segera mengembalikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Luwu Utara ke jabatan semula.
Permintaan itu disampaikan setelah keduanya, Abdul Muis dan Rasnal, menerima rehabilitasi secara resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menegaskan keputusan presiden atau keppres rehabilitasi tersebut merupakan tindakan konstitusional yang sah.Baca Juga:
Kewenangan itu diberikan melalui Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur hak prerogatif Presiden dalam memberikan rehabilitasi dan amnesti.
"Dengan terbitnya keppres rehabilitasi, harkat dan martabat kedua guru harus dipulihkan seperti keadaan sebelum adanya putusan pidana," ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.
Menurut dia, sebelum menandatangani rehabilitasi, Presiden telah terlebih dahulu meminta pertimbangan Mahkamah Agung, yang kemudian memberikan pandangan resmi dan dicantumkan dalam konsideran keppres.
Yusril menekankan bahwa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap kedua guru bukan hukuman tambahan dari putusan kasasi MA. PDTH adalah konsekuensi administratif dari aturan ASN yang otomatis berlaku bagi pegawai yang divonis pidana.
Namun, setelah Presiden memberikan rehabilitasi, status hukum keduanya harus dikembalikan sebagaimana sebelum pemecatan.
"Gubernur Sulawesi Selatan wajib mengaktifkan kembali keduanya karena pemulihan nama baik otomatis memulihkan kedudukan kepegawaiannya," kata Yusril, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan rehabilitasi tidak menghapus vonis pidana.
Putusan Mahkamah Agung tetap berlaku, tetapi Presiden memiliki kewenangan memulihkan kehormatan dan posisi sosial seseorang.
Kasus ini bermula pada 2018, saat sepuluh guru honorer di Luwu Utara tidak menerima honor selama berbulan-bulan.
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL