MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen penting hingga barang mewah setelah menggeledah dua rumah pejabat Ponorogo: Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono dan Direktur RSUD Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Kota Madiun pada Kamis, 13 November 2025.
Penggeledahan digelar sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan RSUD, serta gratifikasi yang menyeret Bupati PonorogoSugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lain.
Ketua RT setempat, Darojat, mengatakan ia diminta mendampingi proses penggeledahan di rumah Sekda Agus Pramono yang berada di Jalan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
"Saya ikut mendampingi selama pemeriksaan. Yang disita tampaknya berkas-berkas nota dan kwitansi. Detailnya saya tidak melihat," kata Darojat, Jumat (14/11/2025).
Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen tersebut menggunakan kendaraan operasional mereka.
Di lokasi lain, kediaman dr Yunus Mahatma di Jalan Sumatra, Kelurahan Madiun Lor, penyidik mengangkut dua koper besar hitam dan biru yang diduga berisi dokumen terkait suap jabatan dan paket proyek RSUD Ponorogo.
Tidak hanya dokumen, KPK juga menyita - 1 unit Jeep Rubicon merah (N-47MA) - 1 unit BMW putih (L-47MA) - ± 25 unit sepeda sport berbagai merek
Seluruh barang bukti itu dibawa keluar dari rumah Yunus Mahatma pada malam hari dan dimasukkan ke kendaraan KPK.
Hingga kini, KPK belum memberi keterangan resmi mengenai isi koper maupun detail dokumen yang disita dari kedua rumah tersebut.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terhadap dugaan suap terkait pengurusan jabatan, pengaturan proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.