Kejati Aceh Periksa 57 Saksi, Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar Mengemuka
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, ditunjuk memimpin persidangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting.
Topan akan diadili bersama dua pejabat lainnya, yakni Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan.
Ketiganya diduga menerima suap Rp4 miliar dari dua rekanan kontraktor yang kini telah lebih dulu menjalani persidangan dalam berkas terpisah.Baca Juga:
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang suap diberikan oleh Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Na Mora.
Uang diserahkan agar perusahaan mereka dimenangkan sebagai pelaksana proyek jalan di Padanglawas dan Tapanuli Selatan, yakni:
- Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dengan anggaran Rp96 miliar
- Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang putusan pada Kamis, 26 November 2025.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan bahwa berkas perkara Topan Ginting dkk telah diterima dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Rabu, 12 November 2025.
"Perkara register 167/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar serta perkara 168/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Heliyanto sudah masuk," kata Soniady, Jumat, 14 November 2025.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan pada Rabu, 19 November 2025.
Majelis hakim dipimpin langsung oleh Mardison, didampingi As'ad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum sebagai hakim anggota.
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor infrastruktur Sumut sepanjang 2025, dan diperkirakan turut menyeret sejumlah pihak lain yang masih dalam penyelidikan.*
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. Boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS, akan menggelar konser tur dunia mereka di Jakarta
ENTERTAINMENT
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan d
HUKUM DAN KRIMINAL
PAPUA PEGUNUNGAN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memulai agenda kerja pagi ini dengan kunjungan ke Pasar Potikelek, Papua Pegunung
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan optimisme terhadap pergerakan nilai tukar rupiah di tengah pelemahan yang kini
EKONOMI
TAPTENG Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan PT Tri Bahtera Srika
NASIONAL
JAKARTA Eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Hasto Wibowo, menjelaskan bahwa PT PPN dapat menjual s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tancap gas memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberian akses pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha tani.
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis pada perdagangan hari ini, Rabu (14/1/2026), meski masih berada di level terlemah sejak
EKONOMI
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memastikan pelaksanaan 88 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026 akan
PEMERINTAHAN