Belum Ada Kasus Super Flu di Medan, Dinkes Minta Warga Tak Panik: Jika Alami Gejala, Segera Periksa!
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
MEDAN — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, ditunjuk memimpin persidangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting.
Topan akan diadili bersama dua pejabat lainnya, yakni Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Medan.
Ketiganya diduga menerima suap Rp4 miliar dari dua rekanan kontraktor yang kini telah lebih dulu menjalani persidangan dalam berkas terpisah.Baca Juga:
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang suap diberikan oleh Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT Rona Na Mora.
Uang diserahkan agar perusahaan mereka dimenangkan sebagai pelaksana proyek jalan di Padanglawas dan Tapanuli Selatan, yakni:
- Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dengan anggaran Rp96 miliar
- Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang putusan pada Kamis, 26 November 2025.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan bahwa berkas perkara Topan Ginting dkk telah diterima dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Rabu, 12 November 2025.
"Perkara register 167/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar serta perkara 168/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Heliyanto sudah masuk," kata Soniady, Jumat, 14 November 2025.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan pada Rabu, 19 November 2025.
Majelis hakim dipimpin langsung oleh Mardison, didampingi As'ad Rahim Lubis dan Rurita Ningrum sebagai hakim anggota.
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor infrastruktur Sumut sepanjang 2025, dan diperkirakan turut menyeret sejumlah pihak lain yang masih dalam penyelidikan.*
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Daerah Terpencil (Dacil) untuk tunjangan guru di Kabupaten Nias Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak ole
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gim simulasi pembangunan kota TheoTown kembali ramai dimainkan warganet Indonesia. Permainan yang tersedia gratis di platform An
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri penerimaan kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. Boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS, akan menggelar konser tur dunia mereka di Jakarta
ENTERTAINMENT
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan d
HUKUM DAN KRIMINAL