Ini Alasan Febri Diansyah Mau Membela Febrie Adriansyah di Kasus TPPU
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Edward Sembiring, 52 tahun.
Hanya dalam waktu sembilan jam pascakejadian, pelaku berinisial Dolmansen Sipayung (36) berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan perbukitan pada Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, mengatakan penangkapan cepat tersebut menjadi bukti kesigapan polisi dalam menjaga rasa aman warga.Baca Juga:
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Jatanras langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya," ujar Herison, Sabtu, 15 November 2025.
Peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan kecil saat bermain biliar di warung Royandi Saragih, Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut Kanit Jatanras, IPDA Ivan Purba, keributan terjadi karena selisih paham terkait giliran bermain.
"Korban dan pelaku terlibat cekcok. Sempat terjadi perkelahian antara korban dan tiga pemain lainnya. Para saksi mencoba meredakan situasi dengan meminta pelaku pulang," kata Ivan.
Namun keadaan justru memburuk ketika pelaku tiba di rumah. Korban menyusul dan langsung menyerang hingga melukai tangan kiri Dolmansen.
Merasa terdesak dan tersulut emosi, pelaku mengambil pisau dari rumahnya dan mendatangi korban yang berdiri tak jauh dari lokasi.
Bentrokan kedua terjadi dan berakhir fatal.
Edward Sembiring sempat dilarikan ke Puskesmas Saran Padang, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• satu baju milik korban,
• sepasang sandal hitam,
• serta satu sarung pisau.
Tiga saksi, RPT (47), RS (33), dan RS (42), telah diperiksa untuk memperkuat penyidikan.
Pelaku kini ditahan di Polres Simalungun dan dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengapresiasi kecepatan Polres Simalungun.
"Penangkapan dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan komitmen Polri memberi rasa aman dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Ferry turut mengimbau masyarakat lebih aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius," katanya.
Keluarga korban dan warga sekitar juga menyampaikan terima kasih atas langkah cepat kepolisian dan berharap proses hukum berjalan adil.*
(ad)
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA PSMS Medan akan mengawali perjuangannya di Piala Presiden 2026 dengan menghadapi juara bertahan asal Thailand, Port FC. Laga pe
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberangkatkan 10 warga untuk menunaikan ibadah umroh serta menyal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istilah Londo Ireng menjadi perbincangan publik setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak peri
POLITIK
BINJAI Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar Gerakan Safari Dakwah Sub
NASIONAL
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menga
POLITIK
BINJAI Upaya perdagangan satwa liar dilindungi berhasil digagalkan Polisi Kehutanan (Polhut) di Kota Binjai, Sumatera Utara. Seekor siam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan dengan meluapnya Sungai Krueng Sawang secara tibatiba meski kondisi
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Seorang siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam I/Bukit Barisan berinisial GG ditemukan meninggal dunia di belakang
PERISTIWA