BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu

Raman Krisna - Sabtu, 15 November 2025 22:22 WIB
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Gunakan Ijazah Doktor Palsu
pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (foto: BPMI Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu.

Laporan itu disampaikan langsung oleh koordinator aliansi, Betran Sulani, pada Jumat, 14 November 2025.


"Kami melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS, yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Betran kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Menurut Betran, gelar doktor bukan hanya syarat administratif, melainkan aspek fundamental bagi integritas seorang hakim MK.

Ia menilai, dugaan pemalsuan ijazah berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga konstitusi tersebut.

"Jika seorang hakim menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan, itu tindakan yang mencederai konstitusi. Alasan inilah yang mendorong kami untuk membuat laporan kepolisian," ujarnya.

Aliansi turut menyerahkan sejumlah bukti pemberitaan, termasuk informasi mengenai penyelidikan otoritas antikorupsi Polandia terhadap universitas tempat Arsul Sani memperoleh gelar doktor pada 2023.

"Bukti yang kami terima antara lain pemberitaan tentang penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi di Polandia terkait legalitas kampus tersebut," kata Betran.

Ia menyebut penyelidikan itu memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses akademik yang dijalani Arsul.

Dihubungi terpisah, Arsul Sani memilih tidak menanggapi lebih jauh tudingan tersebut.

Ia menyebut isu itu sudah dalam penanganan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Soal ini juga ditangani MKMK," kata Arsul singkat.

Kasus ini menambah daftar polemik terkait kredibilitas pejabat publik yang terseret isu keabsahan gelar akademik.

Proses pemeriksaan oleh kepolisian dan MKMK kini dinantikan untuk memastikan kejelasan status ijazah tersebut.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Gubernur Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
MK Tegaskan Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil, DPR: Wajib Patuhi Putusan
Diserbu 134 Pertanyaan, Ini Alasan Polda Metro Jaya Belum Menahan Roy Suryo
Polda Metro Jaya Perbolehkan Roy Suryo Cs Pulang Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Ulangi Kesalahan Rezim Sebelumnya!
Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma Diperiksa Tersangka Ijazah Jokowi: Tidak Ditahan?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru