Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri terkait laporan atas ucapannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai "pembunuh jutaan rakyat."
Ribka menegaskan tidak akan menarik pernyataannya.
Malah, ia mendorong agar proses hukum menjadi momentum untuk membuka kembali catatan kelam sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Baca Juga:
"Saya siap diperiksa untuk membuktikan ucapan saya benar bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan," kata Ribka dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Ribka mengungkapkan dirinya akan merujuk pada pengalaman pribadi sebagai korban peristiwa 1965 dan meminta kesaksian dari anggota Tim Ad Hoc Komnas HAM yang pernah menyelidiki peristiwa tersebut.
Menurutnya, proses ini penting agar publik memahami fakta pelanggaran HAM yang terjadi secara meluas dan sistematis pada masa itu.
"Selain pengalaman saya sendiri, saya juga akan meminta kesaksian Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang menyelidiki peristiwa 1965. Ini kesempatan bangsa kembali membuka sejarah kelam yang sedang ditutup," ujarnya.
Ribka juga merujuk laporan resmi Komnas HAM yang mencatat adanya pembunuhan massal, penghilangan paksa, penyiksaan, hingga penahanan sewenang-wenang terhadap sekitar 41 ribu orang, dan korban hilang sekitar 32.774 orang.
Laporan tersebut menyebut pihak bertanggung jawab adalah Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang berada di bawah kendali Soeharto.
Seluruh dokumen penyelidikan Komnas HAM, menurut Ribka, dapat diakses publik dan merupakan penyelidikan pro yustisia yang semestinya ditindaklanjuti negara.
Ribka menyebut anggota tim penyelidik masih hidup dan dapat dimintai kesaksian, termasuk korban penculikan era Orde Baru yang kini duduk di pemerintahan.
Sebelumnya, organisasi ARAH melaporkan Ribka ke Bareskrim Polri dengan alasan pernyataannya menyesatkan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.