BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Diduga Korupsi Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah 5 Bandar Lampung: Baja Tak SNI dan Paving Block Lapuk

Ahmad Yani Setiawan - Senin, 17 November 2025 20:44 WIB
Diduga Korupsi Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah 5 Bandar Lampung: Baja Tak SNI dan Paving Block Lapuk
Proyek revitalisasi SMP Muhammadiyah 5 Bandar Lampung, yang menghabiskan anggaran Rp 377,18 juta dari APBN 2025, diduga sarat dengan penyimpangan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG – Pekerjaan proyek revitalisasi satuan Pendidikan SMP Muhamadiyah 5 Bandar Lampung, yang beralamat di Jln. Soekarno Hatta No. 2 Baruna Jaya Karang Maritim Panjang, diduga kuat syarat dengan korupsi dan menuai sorotan tajam publik.

Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan ini, justru terindikasi kuat menjadi ajang bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Awak media yang melakukan investigasi di lokasi proyek, menemukan sejumlah kejanggalan yang sangat mencolok. Salah satunya adalah penggunaan rangka baja yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Rangka baja tersebut terlihat polos, tidak bermerek, dan diduga kualitasnya sangat rendah sehingga berpotensi tidak akan bertahan lama. Padahal, setiap bangunan konstruksi atap baja ringan seharusnya menggunakan SNI untuk menjamin keamanan dan kualitas bangunan.

"Penggunaan rangka baja yang tidak sesuai dengan SNI sangat membahayakan keselamatan siswa dan guru di sekolah ini. Jika terjadi sesuatu, siapa yang akan bertanggung jawab?" ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, anggaran bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk proyek ini terbilang fantastis, yaitu sebesar Rp 377.180.000,- yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025.

Namun, kenyataannya, kualitas pekerjaan dan material yang digunakan jauh dari harapan.

Saat dikonfirmasi terkait rangka baja yang tidak memenuhi SNI, Kepala Sekolah SMP Muhamadiyah 5 Bandar Lampung, Andri, yang juga penanggung jawab proyek, justru mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan RAB.

Pernyataan ini sangat aneh dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.

Kemudian saat ditanya soal kusen Jendela yang lama sudah mulai lapuk-lapuk, ia mengatakan kusen Jendela itu tidak masuk di dalam RAB, namun anehnya pernyataan kepsek Andri dan Roni, selaku seketaris pembangunan berbeda, padahal sebelumnya Roni, mengatakan semua kusen sudah diganti yang baru, namun keterangan keduanya sangat berbeda, sebenarnya ada apa dalam hal ini, Jadi tanda tanya besar publik.

Selain itu, awak media juga menemukan bahwa paving block sekolah yang sudah lama tidak diganti.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Strategi Dual Growth Pertamina: Bisnis Migas Tetap Kuat, Energi Hijau Terus Berkembang
Manager Legal PHI Muhammad Reza Rifandi Raih Penghargaan "Inspiring Leadership" di IHCSA 2025
Profil Kartini Muljadi: Perempuan Terkaya Indonesia dan Pendiri Tempo Scan Wafat di Usia 95 Tahun
Rayakan Milad ke-22, Jannah Firdaus Gelar Manasik Umrah Akbar Bersama Ribuan Jamaah
Presiden Prabowo Hadiri Forbes Global CEO Conference 2025, Bahas Ekonomi RI dan Geoekonomi Dunia
Yayasan Komunitas Indonesia Sejati Dorong Sinergi CSR dan Program Pemerintah Lewat Webinar CSR & SDGs Award 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru