Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM– Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial YTZ (46) sebagai tersangka setelah memukul pengendara lain, berinisial U (53), hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (22/11/2024). Insiden ini bermula ketika kedua pengemudi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, sekitar pukul 12.20 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil yang dikendarai oleh korban, U, yang menabrak mobil Toyota Calya milik YTZ.
Setelah kecelakaan, kedua pengemudi berhenti di lokasi kejadian. Terjadilah cekcok mulut antara keduanya, yang kemudian berujung pada pemukulan. “Pelaku marah dan langsung memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil saat itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Melihat keributan yang terjadi, warga sekitar mendatangi tempat kejadian untuk melerai, namun saat itu korban sudah tergeletak lemas. Warga segera membawa korban ke Rumah Sakit Pertamina Jaya, namun korban akhirnya meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan tim identifikasi Polrestro Jakarta Timur, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk dahi, pipi, dan telinga yang mengeluarkan darah. “Korban meninggal dunia akibat kekerasan,” tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian telah menetapkan YTZ sebagai tersangka dalam kasus ini dan menjatuhkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian. Polisi juga memastikan bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, dan bahwa pemukulan dilakukan dengan sadar akibat emosi.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, menggambarkan betapa cepatnya emosi dapat memicu tindak kekerasan, yang berakibat fatal. Polisi mengingatkan pentingnya mengendalikan emosi dalam menghadapi situasi di jalan raya, serta dampak besar yang dapat ditimbulkan dari sebuah cekcok kecil.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL