MHT Awards 2026 Terima 648 Karya, PWI Jaya Nilai Antusiasme Jurnalis Tinggi
JAKARTA Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT Awards) ke52 tahun 2026 mencatat partisipasi tinggi dari kalangan jurnalis. H
NASIONAL
MEDAN- Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, kembali absen dari pemeriksaan Kejaksaan Negeri Medan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024.
Untuk kedua kalinya, Erwin berdalih sakit dan hanya mengirimkan keterangan melalui kuasa hukumnya.
Erwin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua nama lain: Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Benny Iskandar Nasution, serta Direktur CV Global Mandiri berinisial MH.Baca Juga:
Pada Kamis, 13 November 2025, Kejari Medan resmi menahan Benny dan MH setelah keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran kegiatan MFF 2024 yang mencapai Rp 4,8 miliar.
Hasil perhitungan Inspektorat Kota Medan mengungkap kerugian negara sebesar Rp 1,132 miliar.
"Kita telah menetapkan tiga tersangka. Namun yang hadir baru dua. Satu lagi hanya mengirimkan penasihat hukumnya dengan keterangan sakit," ujar Fajar.
Berbeda dengan dua tersangka lain, Erwin tidak ditahan karena tidak pernah datang memenuhi panggilan.
Saat kegiatan MFF berlangsung, Erwin menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengatakan ketidakhadiran Erwin kembali terjadi pada pemanggilan kedua, Senin, 17 November 2025. Penyidik akan mengirimkan panggilan ketiga pada Kamis, 20 November 2025.
"Yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit. Jika kembali mangkir, kami siap melakukan upaya paksa," kata Dapot.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat Pemerintah Kota Medan yang berurusan dengan aparat penegak hukum.
Desakan agar Pemerintah Kota Medan segera menonaktifkan para pejabat tersangka juga semakin menguat dari kalangan legislatif.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
(d/um)
JAKARTA Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT Awards) ke52 tahun 2026 mencatat partisipasi tinggi dari kalangan jurnalis. H
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjungbalai resmi melaksanakan penandatanganan Not
PEMERINTAHAN
BINJAI Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, meminta Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat bersikap bijaksana dalam menyikapi po
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Tim gabungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri bersama Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) tel
PERISTIWA
MEDAN RSU Muhammadiyah Sumatera Utara merespons laporan pasien Mimi Maysarah (48) yang menuding adanya pengangkatan rahim tanpa persetujua
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan perbaikan ruas jal
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT.
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Panitia Perayaan HUT ke105 Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) d
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 4 triliun untuk membenahi 1.800 pelintasan sebidang kereta api
NASIONAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menilai produk genteng berbahan sampah plastik hasil olahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawas
NASIONAL